SUKABUMI – Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi mengaku kesulitan melarang warga agar tidak menempati kembali kampung Garehong, karena termasuk daerah rawan bencana.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, relokasi warga Kampung Garehong sulit karena faktor adat istiadat. Karena menurut Marwan, warga kampung ini sudah 600 tahun menempati secara turun temurun dikampung tersebut.
“Jadi kalau melihat sejarah mereka, seren tahun itu bercerita tentang sejarah disini. Susah kalau harus memindahkan mereka. Harus perubahan mindset mereka. Kemudian kalau dimungkinkan ada lahan dilakukan bedol adat bukan bedol desa lagi,” jelas Marwan.
“Tapi kan bedol adat ini ada SOP-nya misalnya harus lewat wangsit kaya gitu. Itu yang paling susah jadi kalau dipindah ini harus satu kampung,” tambahnya, Rabu (2/1/2019), dikutip Sukabumi Update.
Marwan menambahkan hampir setiap seren tahun digelar di Desa Sirnaresmi, Pemerintah daerah selalu menyampaikan pemahaman untuk warga tentang daerah rawan bencana dan pencegahannya, seperti tanah dikemiringan 40 derajat tanamnya pohon aren.
Pemkab, kata Marwan masih berupaya mencari solusi untuk relokasi. Sedangkan untuk saat ini hal yang penting adalah melakukan evakuasi korban.





