TOLIKARA—Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo membentuk tim pemulihan bencana sosial usai konflik yang terjadi Jumat (17/7) lalu. Pembentukan tim itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati bernomor 360/85/ Tahun 2015 tertanggal 18 Juli 205.
Dalam salinan SK yang diterima KBK pada Kamis (23/7/2015), ada 7 tugas yang diemban tim ini, yaitu ; menyusun program, menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemulihan, memfasilitasi rekonsiliasi antara umat kristiani (GIDI) dengan umat muslim, membangun tempat sementara untuk korban kebakaran, membangun kembali kios/ruko dan mushola secara permanen, serta menyampaikan laporan kepada Bupati Tolikara.
Terkait dengan pendanaan, semua biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tolikara. Serta bantuan lain yang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Tim ini diketuai oleh Dr. Edie Rante Tasak, dan dilengkapi dengan berbagai unsur Muspida, baik DPRD, Polres, Kodim, dan Koramil setempat.