
ALHAMDULILLAH, setelah Corona mereda pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan aturan hajinya. Pada musim haji 1443 H ini Indonesia juga sudah boleh mengirimkan jemaah hajinya, meski jumlahnya dibatasi. Biasanya sampai 231.000 kini cukup 100.051 orang saja. Tapi di balik kegembiraan itu juga terselip rasa kecewa, sebab yang berusia 65 tahun ke atas tak boleh berangkat. Dan ketika ada penambahan kuota sebanyak 10.000 seperti biasanya, tak bisa dimanfaatkan karena waktunya sudah mepet! Apakah ini yang namanya PHP untuk para calon haji?
Sudah 2 tahun Indonesia tak mengirim jemaah, akibat terpaan Corona yang mendunia. Musim haji 2020 dan 2021 terpaksa absen, padahal jemaah sudah banyak yang menunggu puluhan tahun. Itu artinya, daftar tunggunya semakin bikin cengklungen (capek menunggu). Mestiya berangkat tahun 2020, ditunda menjadi 2022. Yang mestinya tahun 2022 menjadi 2024.
Masalahnya, manusia pada umumnya dan jemaah haji pada khususnya, tak tahu berapa jatah umur kita di dunia. Yang mestinya berangkat haji tahun 2024, siapa tahu tahun 2023 takdir ajalnya sudah tiba. Mana mungkin ke malaikat Izroil minta penundaan sambil tunjukkan bukti waiting list haji? Ya nggak bisalah! Berangkat atau tidak berangkat haji, bukan urusan Izroil. Yang penting tanggal sekian jam sekian kontrak umurnya habis, ya langsung dicabut, buut…….
Para jemaah haji yang mestinya berangkat tahun 2020 lan tertunda menjadi 2022, mestinya bergembira karena diyakini tahun ini bisa berangkat. Ternyata ada hambatan lagi, yang berusia 65 tahun ke atas dan vaksinnya belum lengkap ditolak keberangkatannya oleh pemerintah Arab Saudi. Dewasa ini jemaah haji kita yang berusia 65 tahun ke atas tercatat sebanyak 50.630 orang. Ini data bulan April 2022 lho, bisa saja sekarang (Juni 2022) bertambah lagi yang terpaksa ditunda.
Pertengahan Juni lalu Indonesia terima kabar baik dari pemerintah Arab Saudi, bahwa kuota haji RI ditambah 10.000 seperti tradisi sebelumnya. Ini jelas merupakan harapan bagi ribuan jemaah di luar 100.051 jemaah yang dipastikan berangkat tahun ini. Ternyata oh ternyata……, tambahan itu menjadi mubadzir karena pemberitahuannya sudah mepet. Jika dipaksakan, justru sangat riskan karena berpotensi mengganggu keberangkatan jemaah yang 100.051 orang itu. Bisa nggak kiranya disesel-seselin barang 49 orang lagi, agar jumlahnya tidak mrekengkong (tidak bulat) sebanyak 100.051 orang.
Di samping waktu yang sudah mepet, surat resmi dari pemerintah Arab Saudi juga belum diterima secara nyata. Walhasil rapat Kemenag bersama Komisi VIII batal, karena tambahan itu baru kabar burung. Padahal DPR sangat mendorong dan mendukung agar tambahan kuota haji itu bisa dimanfaatkan dengan baik.
Tapi Kemenag pesimis untuk bisa memanfaatkan, tambahan 10.000 jemaah harus disiapkan hanya dalam seminggu? Bandung Bondowoso dan Sangkuriang pun pasti menyerah. Bagaimana menyiapkan kateringnya, transportasinya dan manasiknya, dalam waktu hanya seminggu mana cukup.
Kasihan jemaah haji kita, sepertinya tahun ini kena PHP (pemberi Harapan Palsu) beruntun. Berharap tahun ini benar-benar berangkat, eh usinya sudah 65 tahun ke atas. Berharap bisa disesel-seselin dari tambahan kuota, eh waktunya sudah mendesak. Tapi mau bagaimana lagi, ujian orang berhaji adalah kesabaran. Faktanya, baru taraf menunggu antrian  saja juga harus banyak bersabar.
Padahal ibadah haji itu merupakan puncak cita-cita setiap pemeluk Islam. Haji itu hanya wajib bagi orang yang mampu. Tapi orang dengan berbagai upaya terus berjuang agar sampai pada status yang dinilai mampu tersebut. Ternyata, sejak tahun 2004, mampu saja tidak cukup, tapi harus sabar menunggu. Sebab sejak Menag Maftuh Basuni, jumlah jemaah haji dibatasi. Karena peminat lebih besar ketimbang kuota, akibatnya terjadi waiting list sampai berpuluh-puluh tahun.
Sudahlah, kita berpikir positip saja. Tambahan kuota yang mubadzir di tahun ini, semoga bisa didobel untuk musim haji 2023 nanti. Itu artinya musim haji 2023 nanti tambahan haji kita sebanyak 20.000 jemaah. Maunya kita sama dengan maunya Arab Saudi. Semoga. (Cantrik Metaram)
Â




