JAKARTA, KBKNews.id – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi memberlakukan aturan kesehatan yang lebih ketat bagi jemaah haji musim 1447 Hijriah/2026 Masehi. Aturan baru ini menegaskan bahwa jemaah dengan penyakit kronis berat atau ketergantungan perawatan medis tidak akan diizinkan berangkat haji.
Mulai musim haji 2026, jemaah yang membutuhkan perawatan lanjutan akan dirujuk langsung ke rumah sakit di Arab Saudi.
Syarat Kesehatan Lebih Ketat
Calon jemaah wajib bebas dari penyakit menular, kondisi kronis yang tidak terkontrol, serta memiliki kemampuan fisik untuk menjalankan ibadah haji secara mandiri.
Mereka yang menderita gagal ginjal atau jantung kronis, penyakit paru atau hati menahun, gangguan kognitif atau motorik, kehamilan berisiko tinggi, infeksi aktif, atau kanker dalam masa pengobatan, dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk berangkat.
“Persiapan fisik menjadi sangat penting, mengingat lamanya masa tinggal di Arab Saudi serta kondisi panas dan berdebu,” ujar Mustakim Mohamad, Direktur Utama dan CEO Tabung Haji Malaysia seperti dilansir dari Malay Mail, Rabu (22/10/2025).
Fasilitas Medis Terbatas di Tanah Suci
Meski pusat perawatan utama ditiadakan, Tabung Haji tetap menyediakan klinik kesehatan di seluruh akomodasi jemaah di Makkah dan Madinah.
Klinik tersebut akan melayani rawat jalan dan layanan farmasi, ditangani oleh tenaga medis profesional dari Malaysia. TH juga menyiapkan kemungkinan kerja sama dengan rumah sakit swasta di Arab Saudi bila diperlukan, serta akan menugaskan 225 tenaga kesehatan untuk mendukung operasional haji 2026.




