JAKARTA — Wacana pemberian akses bebas terbang (blanket overflight) bagi militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia memicu perhatian serius dari China.
Beijing menegaskan pentingnya menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara di tengah potensi kerja sama pertahanan tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menyampaikan bahwa setiap bentuk kerja sama pertahanan harus merujuk pada aturan regional, termasuk Piagam ASEAN dan Treaty of Amity and Cooperation (TAC).
Ia menekankan bahwa negara-negara anggota ASEAN wajib menghindari kebijakan atau aktivitas yang berpotensi mengancam kedaulatan dan integritas teritorial negara lain di kawasan.
Menurut Guo, kerja sama keamanan antarnegara tidak seharusnya menyasar pihak ketiga atau merugikan kepentingan negara lain. China juga mengingatkan agar langkah tersebut tidak mengganggu perdamaian dan stabilitas regional yang selama ini dijaga bersama.
Pernyataan ini mencerminkan sensitivitas Beijing terhadap kehadiran kekuatan militer eksternal di Asia Tenggara, terutama dalam konteks rivalitas geopolitik yang kian menguat antara China dan Amerika Serikat.
Sementara itu, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa wacana blanket overflight masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyebut bahwa usulan tersebut berasal dari pihak Amerika Serikat dan masih dipertimbangkan secara hati-hati.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, akan mengedepankan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan wilayah udara, serta tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dalam menilai setiap bentuk kerja sama pertahanan.





