Cianjur Darurat Sampah

Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Pasirsembung di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah melebihi kapasitas masih dipaksakan menampung sampah sambil menunggu pembangunan TPSA baru Mekarsari. (Foto: ANTARA/Ahmad Fikri)

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengumumkan status darurat sampah selama 14 hari ke depan. Pasalnya, tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasirsembung telah melampaui kapasitasnya dan berubah fungsi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sembari menunggu TPSA baru.

Asisten Daerah (Asda) II Setda Cianjur, Budi Rahayu Toyib, menjelaskan bahwa pembangunan RTH Pasirsembung telah selesai pada akhir 2023. Tetapi, masih digunakan untuk menampung sampah sementara karena menunggu kesiapan TPSA Mekarsari.

“Seharusnya RTH Pasirsembung sudah tidak dapat digunakan menampung sampah, namun TPSA Mekarsasi belum siap beroperasi. Sehingga, sementara sampah masih ditampung di bagian depan RTH Pasirsembung,” katanya, dilansir dari Antara.

Dengan lahan yang hanya dapat menampung sampah beberapa hari, status darurat sampah ditetapkan hingga TPSA baru di Kecamatan Cikalongkulon dapat dioperasikan pada awal Februari 2024.

Setiap kecamatan dan pasar diminta untuk melakukan pengolahan sampah mandiri selama masa darurat, menghindari pengiriman sampah dalam jumlah besar ke RTH Pasirsembung.

“Saat ini pembangunan jalan menuju TPSA Mekarsari dipercepat agar segera beroperasi karena sudah ada pemenang dan dapat langsung dibangun. Harapan kami Februari TPSA baru sudah dapat digunakan,” ujarnya.

Untuk pembangunan jalan sepanjang 900 meter menuju TPSA Mekarsari, telah dialokasikan anggaran sekitar Rp 800 juta, dengan harapan pembangunan selesai sebelum masa tanggap darurat sampah berakhir.

Sementara proses percepatan pembangunan berlangsung, sampah tetap ditampung di TPAS Pasirsembung meskipun lahan yang tersedia hanya beberapa puluh meter.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur akan mengusulkan pergeseran anggaran selama status darurat sampah, termasuk penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT) jika diperlukan.

“Kalau masih kurang,.Pemkab Cianjur akan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT), termasuk pergeseran anggaran antar dinas yang sedang diusulkan DLH ke Pemkab Cianjur,” tuturnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here