JAKARTA, KBKNEWS.id –Â Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat longsor yang berlaku aktif hingga 6 Juni 2025, menyusul peristiwa longsor di area tambang galian C Gunung Kuda.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa penetapan status tanggap darurat ini memungkinkan pemenuhan kebutuhan penanggulangan dari pemerintah pusat bisa cepat dilakukan, tak terkecuali untuk proses pencarian korban yang saat ini masih terus berlangsung oleh tim SAR gabungan.
BNPB mengkonfirmasi penemuan satu jenazah korban pada pukul 10:30 WIB. Tim SAR mengumumkan korban merupakan seorang pria yang dilaporkan bernama Sudiono (51), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukuputang, Kabupaten Cirebon.
Dia menambahkan bahwa Kepolisian Daerah Jawa Barat turut mengerahkan dua unit anjing pelacak K9 untuk mempercepat pencarian korban hilang di antara runtuhan material berupa bebatuan dan tanah Gunung Kuda.
BNPB mengimbau seluruh personel tim SAR gabungan agar tetap memprioritaskan keselamatan selama operasi pencarian, mengingat kondisi cuaca tak menentu dan struktur tanah yang belum stabil.




