Cukai Rokok Dipastikan Naik Akhir September

Ilustrasi/ Kontan.co.id

JAKARTA-Jika tak ada perubahan lagi cukai rokok segera naik penghujung September. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan akan ada kenaikan cukai rokok di akhir bulan September 2016 ini.

Menurut Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, hal itu sudah hampir mencapai kesepakatan antara pihaknya dan pelaku usaha.

Namun ketika ditanya nilainya, Heru masih belum bisa menjawab lantaran masih dibahas dan belum begitu matang. Dia mengatakan, kemungkinan bisa 11 persen kenaikannya, tapi yang jelas tidak sampai 50 ribu seperti yang santer diberitakan beberapa waktu lalu.

“Insya Allah jadi (naik) sesuai rencana. Kenaikannya berapa kita belum putuskan, tapi semoga tidak terlalu tinggi,” kata Heru di Jakarta, Rabu (14/9) seperti dilansir Elshinta.

Saat ini, dia dan pihaknya masih terus membahas dengan semua pihak, sehingga belum ada kata sepakat dan belum mencapai titik final.

“Kita masih terus bicara, termasuk ke petani, pelaku usaha, ke perwakilan pedagang. Kan jangan sampai merugikan,” sambungnya

Dia pun memastikan kenaikan ini tidak lain untuk mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di masyarakat agar tidak terjadi penggunaan yang berlebihan.

“Dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) juga kita berkoordinasi. Karena kan niat kita adalah pengendalian. Kita akan betul-betul mengendalikan konsumsi dan peredarannya,” pungkasnya.

 

 

Advertisement