
SEJAK terdeteksi pertama kali awal Maret 2020 lalu, penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di negeri ini semakin liar tak terkendali, padahal berbagai kebijakan sudah diberlakukan untuk memeranginya.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) misalnya, di DKI Jakarta saja sejak diberlakukan pertama kali pada 10 April 2020 entah sudah beberapa kali diperpanjang, yang jelas sampai hari ini masih jalan.
Versinya pun berubah-ubah mulai dari PSBB ketat, dilonggarkan pada 4 Juni ’20 dengan maksud agar aktivitas usaha yang mandek bisa menggeliat lagi, kemudian diketatkan lagi pada 14 September ’20 yang menuai pro-kontra.
Tidak cukup dengan berbagai wajah PSBB, untuk sejumlah kabupaten dan kota di seluruhnya tujuh provinsi di Jawa Bali, diberlakukan pula secara aparalel, Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM pun sudah berlangsung dua jilid, yang pertama antara 11 sampai 25 Januari yang membuat Presiden Jokowi kecewa berat, karena ternyata tidak efektif menegkan mobilitas masyarakat dan pada gilirannya menekan kasus Covid-19.
PPKM jilid ke-2 diberlakukan di lokasi-lokasi sama dengan PPKM ke-1 antara 26 Januari 8 Februari. Nyatanya, sampai hari ini jumlah penambahan kasus positif Covid-19 masih tetpa tinggi.
Sampai Sabtu (6/2) tercatat sebanyak 1.147.010 kasus positif atau betambah 12.156 kasus dari hari sebelumnya, yang meninggal 31.393 orang atau betambah 191 orang dan sembuh menjadi 939.184 orang bertambah 12.204 orang.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan terakhirnya menempatkan tingkat transmisi Covid-19 di Indonesia dalam kategori TC-4 (4th Transmission Community) atau tingkat tinggi dimana telah terjdi penularan pada level komunitas terkecil.
Status TC-4 berlangsung sejak pekan keempat Desember ’20 saat rasio tes positif (PTR) yaitu perbandingan orang yang terpapar dan yang diambil specimennya rata-rata di atas 20 persen bahkan sampai menekati 30 persen.
WHO sendiri mematok angka PTR lima persen pada level penyebaran Covid-19 dianggap terkendali, sedangkan jika berada pada posisi 30 persen berarti, satu diantara orang yang diambil specimennya positif Covid-19.
Sampai Sabtu (6/2), tercatat total kasus Covid-19 sebanyak kasus dengan penambahan kasus dari hari sebelumnya dan jumlah yang meninggal orang atau bertambah orang.
Berbagai upaya dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 mulai dari PSBB yang diperkuat dengan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali dan kebijakan lainnya yang diambil masing-masing kepala daerah.
Pemrov DKI Jakarta misalnya semula mewacanakan pemberlakuan lockdown selama dua hari yakni tiap Sabtu dan Minggu, namun urung karena ditentang banya pihak karena dikhawatirkan malah memperburuk kondisi ekonomi.
Pemkab Bogor menerapkan kebijakan ganjil genap plat nomor kendaraan bermotor roda empat dan roda dua di sejumlah ruas jalan utama sejak Sabtu (6/2) dalam upaya menekan mobilitas masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang pada awal-awal pandemi Covid-19 bersikeras ingin memberlakukan kebijakan lockdown, kali ini menolaknya.
Alasannya, walau tidak memberlakukan lockdown, pemprov DKI Jakarta tetap melakukan pembatasan mobilitas warga dalam upaya mencegah pandemi Covid 19 melalui PSBB dab PPKM. “Kami tidak merencanakan lockdown, “ tegasnya.
Sedangkan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya menerima berbagai masukan, yang setuju atau tidak termasuk usulan lockdown yang diajukan anggota Komisi IX Saleh Daulai.
“Jika ditanya pada ahli-ahli kesehatan, pasti hampir semua ingin Jakarta dilockdown guna menekan penyebaran virus, sebaliknya pelaku usaha menghendaki pelonggaran agar aktivitas usaha bisa jalan, “ tuturnya.
Namun demikian, terkait ide agar warga lebih baik tinggal di rumah, menurut Riza, pihaknya juga mengamininya, bahkan seruan itu sudah disampaikanya sejak Mei tahun lalu. “Di rumah adalah yang terbaik,” “ serunya.
Sebaliknya Saleh Daulai mengatakan, ide lockdown pada akhir pekan justeru untuk mengakomodasikan aktivitas sektor ekonomi dan upaya menekan jumlah korban Covid-19 seperti yang diberlakukan di Turki.
Jika dianggap tidak ada payung hukumnya, menurut dia, kebijakan pengaturan ganjil genap oleh Pemkot Bogor atau “Jawa Tengah di Rumah” (JTR) juga tidak ada payung hukumnya.
Wacana lockdown dua hari di ibukota menuai pro-kontra, selain membingungkan karena sudah ada PPKB dan PPKM, ada pakar yang menganggap, lockdown separuh hati tidak bakal ada hasilnya.
Jawa Tengah di Rumah
Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan, hari pertama Gerakan JTR , Sabtu (7/2) berjalan baik berdasarkan laporan dari sejumlah pemkot dan pemkab di Jateng.
Dari Brebes, menurut dia, dilaporkan mayoritas warga mematuhi seruan untuk tinggal di rumah, sementara di Temanggung , dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan di alun-alun, taman dan ruang-ruang terbuka di pusat kota.
Pelaksanaan JTR justeru kurang berhasil di kota Semarang yang bertepatan dengan terjadinya genangan akibat banjir di 26 kelurahan dan 11 kecamatan sehingga warga terpaksa keluar rumah.
Pencegahan kerumunan masa di Kota Tegal dilakukan melalui pembatasan jam buka pasar dan pertokoan, sedangkan di Sidoarjo, Jawa Timur diberlakukan PPKM berskala mikro di desa zona merah dan pengetatan prokes di kawasan industri.
Walikota Bogor, Bima Arya lain lagi. Ia langsung memantau pemberlakuan aturan ganjil-genap nomor kendaraan yang katanya bisa menekan 40 persen jumlah kendaraan keluar-masuk wilayahnya.
Namun pengamat meragukan efektivitas kebijakan itu karena sangat tergantung dari peraturan yan diberlakukan di wilayah sekitarnya, di dalam wilayah kabupaten Bogor sendiri, Depok, Tangerang dan Bekasi yang berbatasan.
Sedangkan di DIY Yogyakarta, pengawasan penerapan prokes dan mobilitas warga diperketat hingga level desa dan kelurahan dengan semangat Jogo Wargo untuk mencegah penularan Covid-19.
Berbagai kebijakan telah diambil, namun yang paling penting adalah konsistensi dan ketegasan di lapangan serta kesadaran dan disiplin warga untuk mematuhinya.
Outbreak Covid-19 sudah di depan mata, tidak ada waktu untuk berleha-leha.




