JAKARTA (KBK) – Guna mempercepat pengentasan kemiskinan BAZNAS luncurkan Indeks Zakat Nasional (IZN). Melalui IZN dikatakan Nana Mintarti anggota BAZNAS ada dua dimensi yang dapat diukur yakni unsur makro dan mikro berdasarkan UU No 23 Tahun 2011 menyoal pengelolaan zakat.
Terkait unsur makro dikatakan Nana, IZN dapat mengukur dan mendukung anggaran pemerintah karena unsur makro berintikaregulasi, undang-undang dan perpres yang mengatur zakat.
“Adanya anggaran dukungan negara dapat membuat lembaga zakat makin kuat. Untk itu kita juga harus memiliki database lengkap termasuk data mustahik,” ucap Nana dalam Press Confrence acara Public Hearing National Zakat Indeks di Jakarta, Selasa (13/12).
Sedangkan dari sisi mikro atau unsur kelembagaan dapat diukur tingkat keefektifannya. Nana menegaskan keberhasilan suatu lembaga mesti ditopang dengan sistim yang kuat dan mendukung. Dampaknya dapat meningkatkan kepercayaan yang mendorong umat untuk melakukan zakat.
Direktur Amil Zakat Nazional Arifin Purwakananta menambahkan ada empat hal yang menjadi benang merah dari dimensi mikro sejak lahirnya IZN. Pertama yakni penghimpunan zakat yang diharapkan meningkat, kedua menyoal tata kelola yang dikatakan Arifin dapat menjadi momentum mengelola manajemen kelembagaan zakat dengan baik.
“Lalu pendayagunaan, bagaimana zakat dipakai tidak hanya disalurkan tetapi harus bisa membantu mengentas kemiskinan dan terakhir adalah laporn, bagaimana zakat dapat membuat transparansi dan akuntabilitas yang baik terhadap seluruh kinerjnya dimasyarakat. Itu harus dapat diakses secara transparan oleh masyarakat,” ujarnya.
Arifin berharap dirilisnya IZN dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak untuk bisa mendorong penghimpunan zakat diseluruh provinsi dan Indonesia pada umumnya. Indeks ini kemudian juga diharapkan Arifindapat bergulir dan ditiru oleh dunia sehingga BAZNAS mampu mendapat angka yang seragam untuk bisa mengukur kebangkitan gerakan zakat di seluruh dunia.





