JAKARTA, KBKNEWS.id — Pemerintah menurunkan anggaran program Satu Orang Satu Rekening dari rencana awal sekitar Rp3,84 triliun menjadi Rp1,28 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut perubahan tersebut dilakukan setelah pemerintah menyisir dan mencocokkan data calon penerima manfaat.
Airlangga menjelaskan, pemerintah memadankan data penduduk berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening bank dan termasuk kelompok desil 1 hingga 4. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah penerima program sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Ya, kita karena jumlahnya kan kita lihat dari yang umur 17 dan yang belum punya rekening. Kita crossing data-nya (cek lagi) dicoklit (pencocokan dan penelitian),” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan data terbaru, pemerintah menargetkan sekitar 25 juta warga yang belum memiliki rekening bank untuk mengikuti program tersebut. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan data awal pada September lalu, ketika Airlangga menyebut sekitar 74 juta penduduk berusia 17 tahun ke atas belum memiliki rekening.
Saat itu, pemerintah masih melakukan pembersihan dan pemadanan data bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan jumlah calon penerima yang memenuhi kriteria.
Program Satu Orang Satu Rekening bertujuan memperluas inklusi keuangan nasional, dari sekitar 93 persen menjadi mendekati 99 persen. Pemerintah sebelumnya juga merencanakan pemberian dana awal Rp50 ribu untuk setiap rekening yang dibuka.
Pembukaan rekening direncanakan melalui bank yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Anggaran program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).





