
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengatakan ada delapan penumpang pesawat asal India yang tidak menjalani karantina selama 14 hari setelah tiba di Indonesia pada Rabu pekan lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan tujuh orang di antaranya merupakan warga negara India dan satu orang lainnya adalah warga negara Indonesia.
Mereka merupakan bagian dari 132 penumpang pesawat carter Air Asia QZ 988 rute Chennai-Jakarta yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 21 April 2021.
Menurut Yusri, delapan orang tersebut masing-masing membayar sebesar Rp6 juta hingga Rp8 juta ke sejumlah oknum di Bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan mereka dari kewajiban karantina.
Nama mereka tercantum dalam daftar penumpang yang seharusnya dikarantina di Hotel Holiday-Inn Gadjah Mada, namun ternyata mereka tidak ada di hotel tersebut dan bisa langsung pergi ke tempat tujuan di Indonesia.
Polisi telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus ini, terdiri dari lima WN India yang tidak menjalankan karantina, empat joki di Bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan para penumpang, serta dua orang WN India yang ikut membantu dalam proses ini.
Sedangkan dua orang WN India, yang merupakan penumpang pesawat tersebut, masih belum ditangkap.




