DARI buku tahunan laporan MA terungkap, hasil denda para pelanggar lalulintas selama tahun 2017 terkumpul sebesar Rp 382 miliar dengan jumlah pelanggar sebanyak 4,5 juta. Ditilik dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) memang lumayan menggiurkan. Tapi dari kaca mata pendidikan karakter bangsa, ini sangat memprihatinkan. Masih begitu banyak manusia Indonesia yang susah diajak berdisiplin. Padahal disiplin nasional adalah modal penting untuk kemajuan bangsa dan negara.
Disiplin itu adalah taat pada aturan, sedangkan diselipin adalah cara-cara untuk mempengaruhi pejabat agar bisa membengkokkan aturan. Ketika disiplin itu terjadi secara masif, maka kemajuan negara bisa dicapai dengan cepat. Sebaliknya jika yang masif justru “diselipin” alias disogok, negara bisa bangkrut karenanya. Paling tidak utang negara makin bejibun, karena demi menomboki uang negara yang dicolong aparatnya.
Di Jakarta ibukota negara, kita setiap hari menyaksikan betapa banyaknya orang tidak bisa berdisiplin. Sudah tahu bahwa jalur busway tak boleh dilalui kendaraan non Transjakarta, tapi mobil dan sepeda motor banyak yang nekad melaluinya. Giliran di ujung jalan Polantas sudah menunggu, para pelanggar lalulintas itu bergotong royong dan saling membantu mengangkat sepeda motor itu dari jalur busway.
Berita detikcom menyebutkan, sebanyak 903 pemotor ditilang polisi karena masih nekat menerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) di Jakarta semisal Casablanca dan Antasari. Pelanggaran itu demikian tinggi, karena pengendara motor menjadikan JLNT sebagai jalan pintas. Pengendara dianggap tidak mau repot menggunakan jalan arteri sehingga menggunakan JLNT sebagai alternatif.
Padahal JLNT dilarang dilalui kendaraan roda dua, sebetulnya demi keamanan para pengendara itu sendiri. Konstruksi JLNT memang didesain untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua tidak boleh melintas karena faktor angin kencang yang ada di JLNT. Jika pengendara itu “terbang” melayang bersama kendaraannya, dan kemudian terbang pula nyawanya, siapa yang rugi?
Itu baru di Jakarta. Di kota atau daerah lain jas bukak iket blangkon, sama jugak sami mawon! Melanggar disiplin lalulintas sudah menjadi menu sehari-hari. Maka seperti data yang dilansir MA di atas, selama tahun 2017 terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 4,5 juta kali tepatnya: 4.575.774. Pelanggarnya menerima surat tilang dan disidang di Pengadilan dengan hasil denda sebanyak Rp 382 miliar atau tepatnya Rp 382.882.263.342,-
Semoga saja itu murni hasil sidang Tilang, tanpa ada yang lolos dari tilang karena oknum Polantasnya berhasil “diselipin”. Kita berkhusnudzon saja, semenjak ada Operasi Saber Pungli, tak ada lagi oknum Polantas yang terkena penyakit “prit jigo” istilahnya jaman tahun 1970-an.
Dilihat dari segi PNBP, tambahan dana setahun dari denda Tilang sampai Rp 382 miliar lumayan menggiurkan. Makin banyak pelanggaran, makin banyak pemasukan negara, sehingga bisa membantu APBN yang selalu defisit setiap tahun. Tapi dilihat dari kacamata pendidikan karakter bangsa, itu pertanda bahwa disiplin nasional bangsa makin tergerus. Ini ancaman serius bagi kemajuan bangsa dan negara.
Sejak kecil kita dididik untuk berdisiplin, baik di rumah lewat tangan orangtua atau Pak Guru dan Bu Guru di sekolah. Anak disabet, disamblek (dipukul dengan potongan kayu kecil), sudah biasa. Demikian juga guru menjewer, memukul murid, juga tak pernah jadi masalah, karena itu bagian dari pendisiplinan si anak.
Tapi di era gombalisasi ini, seiring dengan berlakunya UU Perlindungan Anak, orangtua memukul anak hasil produksi sendiri, guru memukul murid; bisa menjadi tuntutan hukum yang berujung pada penjara. Makanya wajar, guru-guru SD yang pensiun tahun 1990-an menggumam, “Untung saya jadi guru jaman dulu. Kalau sekarang, sudah masuk penjara.”
Ketika “Revolusi Mental”-nya Presiden Jokowi hanya jalan di tempat, ketika pendidikan karakter tereleminasi gara-gara hilangnya pelajaran Budi Pekerti, ini semua juga menjadi ancaman disiplin nasional. Jepang maju karena disiplin nasional rakyatnya. Bangsa kita? Disiplin nasional banyak dikonversi dengan “diselipin”nasional, sehingga sudah 7 dekade kita merdeka, tapi masih gini-gini saja. (Cantrik Metaram)





