JAKARTA, KBKNEWS.id – Pemerintah Kota Denpasar mencabut status tanggap darurat bencana banjir dan menetapkan masa transisi darurat ke pemulihan selama tiga bulan, mulai 17 September hingga 17 Desember 2025.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan langkah ini diambil setelah hujan deras pada Rabu, 10 September 2025, menyebabkan banjir di sejumlah titik di kota tersebut.
Selama masa transisi, Pemkot Denpasar menjalankan sejumlah program di berbagai sektor. Di bidang pendidikan, infrastruktur sekolah yang terdampak banjir telah pulih dan layanan belajar sudah berjalan normal. Bantuan berupa buku tulis, seragam, dan tas juga diberikan kepada anak-anak sekolah yang terdampak banjir.
Di sektor kesehatan, Pemkot Denpasar menyiapkan layanan kesehatan gratis di wilayah terdampak, terutama untuk ibu hamil, balita, lansia, dan masyarakat umum. Sementara itu, di sektor infrastruktur, rumah warga yang terdampak dan sudah diverifikasi akan mendapat bantuan dari BNPB pusat maksimal Rp 60 juta.
Pemprov Bali juga menyalurkan bantuan senilai Rp 4,6 miliar untuk pedagang Pasar Kumbasari yang terkena dampak banjir. Pemkot Denpasar juga memberikan bantuan kepada toko dan warung di luar Pasar Kumbasari dengan syarat memiliki KTP Denpasar dan bukti kerusakan.
Jaya Negara memastikan bahwa warga yang sebelumnya mengungsi kini sudah tidak ada lagi dan Pemkot Denpasar telah mencarikan kamar kos bagi warga yang rumahnya belum bisa ditempati. Anggaran sebesar Rp 18 miliar dari Belanja Tak Terduga (BTT) digunakan untuk membantu penanganan dampak banjir, termasuk bantuan untuk rumah sakit, santunan kematian, dan pengadaan alat berat.



