Derita 26 Pengungsi Bertahan di Depan Rudenim Jakarta

Pengungsi di depan Rudenim. Foto: Jun Aditya/KBK

JAKARTA (KBK) – Siang itu matahari bersinar terik. Panasnya seperti membakar kulit, namun rasa panas itu tak membuat Asadullah (18) bergeser dari posisinya. Sambil duduk di atas trotoar beralaskan tikar di depan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, ia berharap dapat ditampung.

Sejak seminggu terakhir Asadullah bersama 3 keluarga lainnya yang berjumlah 26 orang bertahan di depan Rudenim. Mereka adalah pengungsi asal Afghanistan yang terlantar sebelum ditempatkan ke negara tujuan.

“Saya di Indonesia sudah 3 tahun tapi belum ditempatkan di negara ketiga. Sebelum kesini kami dari shelter UNHCR di Tebet Jaksel. Tetapi setelah usia saya melebihi 18 tahun saya harus keluar dan tidak tahu mesti bertahan dimana,” ucapnya kepada KBK (7/8).

Hal senda juga dilontarkan oleh Aman (20). Aman menuturkan sebelum menggelar “lapak” di depan Rudenim ia bertahan di kantor UNHCR Kebon Sirih, Jakarta namun di sana ia tidak dapat kejelasan sehingga menaruh harapan bisa ditampung di Rudenim.

“Tujuan kami hanya mencari negara yang nyaman untuk ditinggali. Di Indonesia nyaman tetapi kami tidak boleh tinggal di sini,” ujar Aman yang sudah 3 tahun berada di Indonesia

Dari pantauan KBK dilapangan dari 26 pengungsi yang bertahan tercatat ada 6 anak-anak dan 6 pengungsi yang telah mengantongi kartu pengungsi sah dari UNHCR termasuk Aman. Sedangkan 20 lainnya hanya memiliki sertifikat pengungsi.

“Kami semua sudah diwawancarai oleh UNHCR, tetapi belum di tempatkan ke negara tujuan,” kata Muammad Taqi pengungsi lainnya yang berharap ditempatkan di negara Amerika Serikat.

Taqi berujar selama bertahan di depan Rudenim ia hanya mengandalkan uang pemberian dari masyarakat sekitar yang melintas. Tikar untuk sekedar merebahkan badan pun juga ia peroleh dari masyarakat.Menyoal kebutuhan mandi cuci kakus Taqi memanfaatkan toilet di pos jaga Rudemin.

Taqi mengaku meski sudah 1 minggu lebih bertahan namun ia belum bisa ditampung Rudemin tanpa mendapatkan alasan. Heri Fajarudin petugas Rumah Detensi Imigrasi kepada KBK mengatakan untuk urusan pengungsi, Rudenim mengacu pada Perpres RI nomor 25 tahun 2016 tentang pengungsi luar negri.

“Sesuai pasal 24 Rudenim harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jadi mestinya Dinsos DKI yang bertindak,” ujarnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan para pengungsi tersebut bisa ditampung sementara di dalam Rudenim, Heri mengaku belum tahu.

“Ini sekarang aja ada 267 imigrant yang kami tampung. Kapasitas di dalam sudah full,” tambahnya.

Antoni Siregar dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat yang ditemui KBK saat mengunjungi pengungsi menegaskan hingga kini pihaknya mengaku tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menempatkan pengungsi ke lokasi sementara.

“Tidak, tidak, kami tidak memiliki anggaran,” tegasnya.

Sebagai solusi lanjut Antoni pihaknya tengah menyiapkan 3 opsi alternatif. Pertama para pengungsi akan coba ditempatkan di Kantor Penampungan Dinas Sosial Gunung Sahari, Jakarta. Solusi kedua pengungsi ditampung di LPCT Bambu Apus dan terakhir pengungsi dititipkan ke lembaga atau yayasan yang bergerak dibidang kemanusiaan.

“Itu penanganan ideal yang bisa kami coba berikan. Meski nantinya pengungsi ditampung tapi kami mau proses penempatan ke negara ke tiga tetap berjalan,” jelas Antoni.

Advertisement