JAKARTA, KBKNEWS.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan akanmenunda pencairan bantuan untuk Desa Cianaga setelah viralnya kasus balita yang meninggal akibat inifeksi cacing.
Dedi Mulyadi menyampaikan niatnya untuk menunda pencairan dana desa dalam pidato di Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat. Dedi menilai, perangkat Desa Cianaga lalai dan tidak mampu merawat Raya hingga bocah tersebut meninggal pada 22 Juli 2025. “Saya memutuskan untuk memberikan hukuman terhadap desa itu. Saya tunda bantuan desanya karena desanya tak mampu mengurus warganya,” ujar Dedi saat pidato di Rapat Paripurna DPRD Jabar, Selasa (19/8/2025), seperti dikutip dari Kompas TV.
Sementara Kepala Desa Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi, memberikan tanggapan terpisah mengenai pernyataan Dedi Mulyadi. Wardi menegaskan, pihak desa telah berupaya sebaik mungkin untuk membantu Raya dan keluarganya. Ia mengaku tidak khawatir dengan ancaman sanksi yang disampaikan oleh Dedi Mulyadi, karena menurutnya, pihak desa dan instansi terkait telah melaksanakan tugasnya.
“Itu mah seandainya terjadi yang tidak melaksanakan tugas fungsi desa, posyandu kesehatannya, yah, membiarkan saja gitu seandainya terjadi itu mungkin ada sanksinya (seperti) yang telah diucapkan sama Pak KDM. Sedangkan desa, khususnya selama saya menjabat, saya melaksanakan dengan rengrengan Puskesmas, Bidan Desa, dan para kader PKK untuk memperhatikan kesehatannya,” kata Wardi.
Wardi juga menegaskan, hingga kini pihak desa belum dimintai keterangan secara detail mengenai keterlibatan mereka dalam penanganan Raya. Ia berencana menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut kepada Dedi Mulyadi saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat.




