CIAMIS – BPBD Ciamis mengungkapkan dari total 494 kabupaten dan kota se-Indonesia, Kabupaten Garut berada di posisi pertama paling rawan bencana, disusul Sukabumi dan Tasikmalaya.
“Kabupaten Garut berada pada posisi pertama. Munculnya banjir dan tanah longsor, sebenarnya juga diperkirakan, karena daerahnya memang masuk rawan bencana,” jelas Kepala Seksi Logistik BPBD Ciamis Agus Taryana, Kamis (13/10/2016) di Ciamis.
Sementara itu ia menjelaskan jika Ciamis berada di peringkat 16, “Peringkat kebencanaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kabupaten Ciamis berada pada posisi ke-16, padahal sebelumnya berada di peringkat ke-22, atau naik 6 peringkat,” ungkap
Dibandingkan wilayah lain di Provinsi Jawa Barat, kondisi alam Ciamis termasuk dalam peta kerawanan bencana tinggi. Bahkan, terjadinya serentetan peristiwa alam seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung, belakangan ini menempatkan Kabupaten Ciamis menduduki peringkat ke-16 nasional.
Agus menambahkan, wilayah Ciamis selatan, termasuk sepuluh kecamatan yang masuk Kabupaten Pangandaran, termasuk rawan banjir. Sedangkan yang ada di wilayah Ciamis, di antaranya Kecamatan Banjarsari, Banjaranyar, Pamarican, Lakbok, Purwadadi. Sedangkan pergerakan tanah ada di wilayah Ciamis utara, di antaranya Kecamatan Tambaksari, Panumbangan, Panjalu, Cihaurbeuti.
“Terbukti pada hari Minggu 9 Oktober 2016, kecamatan di wilayah Ciamis selatan diterjang banjir dan longsor. Kejadian tersebut dipicu oleh tingginya curah hujan, ditambah meluapnya Sungai Citanduy berikut anak sungainya,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi sementara BPDB Ciamis, di empat kecamatan yakni Kecamatan Banjarsari, Banjaranyar, Pamarican dan Purwadadi, banjir merendam sebanyak 7.614 rumah. Paling banyak di Kecmatan Banjarsari mencapai 5.198 rumah. Rusak berat 22 rumah, rusak sedang 30 rumah. Banjir juga mengakibatkan kerugian ditaksir Rp 1 miliar lebih.
Dia juga mengatakan, status penanganan saat ini adalah keadaan darurat, dalam kondisi siaga darurat yang akan berlangsung hingga Bulan Desember 2016. Dengan status tersebut, dana tidak tersangka APBD Ciamis sebesar Rp 10 miliar masih belum digunakan.”Masih bencana darurat, belum sampai pada tanggap darurat,” jelasnya, seperti dilansir PR.





