Di Korut, Sisiran Rambut Diatur

Berbagai aturan yang tidak lazim di negara lain diterapkan di Korut, misalnya model rambut atau larangan tersenyum pada hari berkabung nasional, 8 Juli.

KOREA Utara, benteng terakhir komunis yang didirikan Kim Il Sung pada 1948 diwariskan turun-temurun oleh dinasti sama kepada anaknya, Kim Jong Il pada 1994, lalu cucunya, Kim Jong Un yang bekuasa sejak 2011.

Walau sudah tiga kali berganti pimpinan, ketertutupan negeri ini dari dunia luar masih terus berlangsung hingga pasca usainya Perang Dingin antara blok Barat dipimpin AS dan blok Timur di bawah Uni Soviet sekitar dua dekade lalu.

Negeri berpaham komunis tulen dan penganut ekonomi sosialis ini menerapkan sejumlah aturan, yang di negeri lain mungkin terasa janggal atau menabrak nalar.

Harian Inggeris the Daily Mirror (2/5) memuat sejumlah hal tabu atau larangan yang harus dipatuhi warga Korut jika ingin selamat, jika  tidak, bakal dihukum berat, bahkan bisa mengancam nyawa mereka.

Salah satu yang terberat adalah hukuman tanggung renteng tiga generasi (orang tua, pelaku dan anak-anaknya) bagi terdakwa yang  melakukan tindak kejahatan atau narapidana.

Akses internet hanya dinikmati segelintir orang yakni para pemimpin politik, pejabat negara dan mahasiswa universitas tertentu, sementara mayoritas publik hanya dapat mengakses intranet di kwangmyong ( warnet), namun aksesnya terbatas untuk situs-situs lokal.

Warga Korut dilarang berpergian ke LN, kecuali yang ditugasi di perwakilan-perwakilan negara sahabat, bahkan warga dilarang menerima atau menelpon ke luar negeri, mungkin agar pemikiran mereka tidak terpapar dunia luar.

Rezim Korut secara resmi memberikan kebebasan beragama bagi warganya, walau prakteknya sangat berbeda, orang yang kedapatan mempraktekkan  agama akan dijebloskan ke bui atau ke kam kerja paksa.

 Ideologi Tunggal, Juche

Juche adalah ideologi tunggal bangsa Korut besumber pada Marxisme dan kearifan lokal, sehingga walau secara teori diberlakukan kebebasan beragama, kepemilikan surat suci dianggap illegal.

Tertidur saat rapat bisa mengantarkan nyawa seperti dialami Menhan Korut Hyon Yong Chol (66) pada 2015 yang dieksekusi, ditembak dengan meriam anti pesawat hanya gara-gara terlelap di tengah jalannya rapat yang dipimpin Presiden Kim Jong Un.

Yang unik juga saat Pemilu, karena pemilik hak suara yakni warga yang sudah berusia 17 tahun cukup memasukkan kertas yang sudah dinamai satu-satunya capres, tidak perlu repot-repot mencoblosnya.

Bagi pecandu ganja, Korut mungkin sorganya, karena tidak ada larangan bagi pengedar atau konsumen ganja, sementara aturan permainan basket dibuat berbeda agar tidak dianggap meniru-niru permainan paling populer di negeri musuh mereka, AS.

Warga tidak boleh seenaknya memilih tata rias rambut, hanya ada  10 style rambut bagi wanita dan delapan bagi pria, dan mengenakan jins atau tindik yang berasal dari Barat dilarang, sementara Coca Cola yang menjadi simbul AS tidak bakal ditemukan di Korut.

Jangan lupa!, bila terjadi kebakaran, yang harus diselamatkan dulu adalah potret pendiri bangsa Kim Il Sung dan presiden sebelumnya Kim Jong Il yang wajib dipajang di setiap hunian, bukan menyelamatkan diri.

Melipat Koran juga dilarang di Korut, karena di lembar koran biasanya tepampang foto-foto pemimpin yang harus dihormati, begitu pula, anak laki tidak bisa diberi nama sama dengan presidennya,  Kim Jong Un.

Di Indonesia?  Larangan mudik atau seruan mematuhi social distancing demi mencegah penyebaran Covid-19 saja banyak yang melanggar,  akal-akalan mengelabui petugas, bahkan ngamuk saat ditegur tidak mengenakan masker atau duduk bersebelahan dengan pengemudi.

Lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya                                                                 (Kompas on-line/dari berbagai sumber/NS).

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement