
ENTAH apa yang ada di benak Bupati Aceh Selatan, Mirwan. Saat puluhan warganya tewas, terluka atau bertahan hidup menjadi penyintas akibat banjir bandang, ia dan isteri mekakukan ibadah Umrah.
Dari sisi moral, tanggung jawab sebagai orang nomor satu di Aceh Selatan, ia selayaknya berada di tengah warganya, menjadi “panglima” mengoordinasikan penanggulangan dan penanganan pasca banjir.
Kemendgri diberitakan telah memastikan keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk umrah ke Tanah Suci di tengah bencana Aceh, tidak mendapat izin dari Menndagri Tito Karnavian dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Hal ini terungkap usai Mendagri Tito menghubungi Bupati Mirwan via telepon untuk meminta klarifikasi.
“Mendagri sudah telpon langsung, Mirwan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, dalam keterangannya, Sabtu (6/12).
Benni menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan yang tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tanggal 28 November 2025.
Permohonan ditolak karena Aceh termasuk Aceh Selatan dalam status tanggap darurat penanganan bencana hidrometeorologi, yang telah ditetapkan sendiri oleh Bupati Mirwan.
Benni pun sangat menyayangkan langkah Mirwan yang ke luar negeri saat warga Aceh Selatan sedang terkena musibah bencana.
“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah.
Wilayah terdampak banjir dan Longsor
Aceh Selatan, mneurut Benni adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor.
“Kehadiran kepala daerah di tengah warga sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan.
Benni mengatakan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air.
Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.
Diketahui, keberangkatan Mirwan umrah di tengah banjir yang melanda Aceh Selatan menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Sorotan semakin santer lantaran Mirwan pernah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor di wilayahnya pada 27 November 2025.
Sebaliknya Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menjelaskan, keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12).
Denny membantah, tidak benar Bupati meninggalkan Aceh Selatan saat banjir masih melanda. Menurut Denny, Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali menyambangi lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.
Bahkan, kata dia, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujar dia.
Sementara itu, sampai hari ini tercatat jumlah korban meninggal di tiga provinsi di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat 883 orang, hilang 520 orang
terluka 4.200 orang.
Selain itu 121 ribu rumah rusak dan 51 kabupaten kota terdampak san 835 ribu warga mengungsi, 405 jembatan, 270 faslitas kesehatan, 509 fasilitas pendidikan serta 1.100 sarana umum rusak.
Kerusakan ekosistem akibat kegiatan korporasi yang melakukan eksplotasi lahan secara berlebihan ditengarai oleh banya pihak menjadi pemicu musibah banjir bandang di Sumatera kali ini.
Desakan agar pengusutan dilakukan terhadap pihak pihak yang memberikan izin, melakukan pembiaran, bahkan penegak hukum yang kongkalingkong dengan pelaku makin deras disuarakan publik.
Jika bencana-bencana alam semacam ni tidak ingin terulang lagi, tidak ada cara lain, pengusutan terhadap seluruh pihak yang terlibat harus dilakukan .
Masalahnya apa bisa, karena di baliknya bakal banyak orang-orang berkuasa atau yang dekat kekuasaan, oknum pejabat dan politisi bakal terjerat.




