
Bogor-10 pekerja seks komersial (PSK) asal Maroko ditangkap polisi di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12).
Penangkapan PSK tersebut berawal dari informasi adanya perdagangan orang (human traficking) dari luar negeri ke Indonesia.
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat kemudian membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan di wilayah tersebut. Sampai Rabu malam, tim yang dipimpin AKBP Budi Satria Wiguna melakukan penggerebekan di tiga lokasi yang terdiri dari kafe dan vila di kawasan Cisarua.
“10 wanita asal Maroko ini menjadi korban perdagangan manusia. Mereka sudah beroperasi satu hingga dua tahun,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, di Mapolda Jabar, Kamis (3/12) seperti diberitakan Sindo.
Menurutnya, ketiga lokasi tersebut digunakan untuk menampung para PSK tersebut. “Para PSK yang kami amankan ini diperkirakan berumur 20-40 tahun,” ujarnya.
Selain 10 PSK, polisi juga mengamankan seorang wanita asal Maroko yang berperan sebagai mucikari, serta dua orang pria yang diketahui sebagai penghubung.
“Mucikarinya seorang wanita asal Maroko berinisial A, Kalau dua pria inisial J dan An perannya sebagai penghubung,” katanya.
Menurutnya, praktik prostitusi dilakukan berdasarkan permintaan. Ketika ada permintaan, maka penghubung J dan An akan menjemput PSK asal maroko ini, lalu mereka ditempatkan di sebuah vila atau kafe di kawasan Cisarua.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ke 10 PSK asal Maroko ini hanya memiliki visa turis. Sehingga ini melanggar keimgirasian. “Secara aturan tidak boleh kerja, kan mereka turis. Jelas ini ada pelanggaran keimigrasian,” katanya.
Mengingat hal tersebut, pihak Polda Jabar, akan segera berkoordinasi dengan Duta Besar Maroko di Jakarta.




