JAKARTA (KBK) – Secara sistemik zakat memiliki dua dimensi. Dimensi ibadah dan dimensi sosial ekonomi. Menurut Anggota BAZNAS Nana Mintarti, Indonesia termasuk negara yang belum secara memaksimal memanfaatkan zakat sebagai investasi sosial. Padahal negara muslim lain sudah banyak yang melirik zakat sebagai instrumen pengembangan ekonomi umat.
Menurut Nana sebenarnya tak sedikit masyarakat dan Laz yang sudah memainkan perannya untuk membantu umat, namun perlu dibutuhkan alat ukur guna mendapatkan data yang terukur.
“Perlu dilakukan transformasi yang bersifat berkelanjutan pada penerima manfaat agar kita bisa mengetahui kebermaknaan ekonominya,” ujar Nana dalam diskusi BAZNAS Development Forum, Zakat Sebagai Investasi Sosial di Jakarta (20/9).
Menurut Nana ada tiga pilar ekonomi yang tertuang dalam ajaran islam yakni ekonomi riil, moneter dan zakat. Namun penggunaan zakat untuk memajukan umat masih belum dimaksimalkan, hal itu terlihat masih minimnya penggunaan zakat sebagai investasi sosial.
Nana menambahkan bila zakat ingin digunakan sebagai imvestasi sosial maka pengelolaan zakat, harus sesuai dengan fundamental yang terdapat pada nilai-nilai zakat dan tidak boleh dilepaskan dari maqashid.
Direktur Utama LazizMu Hilman Latief mengatakan harus ada sentuhan inovasi pada sistem perzakatan di Tanah Air agar bisa memberikan dampak yang berkelanjutan berbasis fungsi nilai sosial.
“Setiap inovasi kebijakan pasti ada pertentangan, termasuk zakat sebagai investasi sosial. Inovasi ini juga harus dibarengi kerja keras agar capaian zakat selaras dengan SDGs,” terang Hilman.
Di negara islam lain, penggunaan zakat di bidang sosial seperti kesehatan dan pendidikan sudah sangat masif. Tetapi tidak demikian dengan isu lingkungan. Untuk itu Hilman mengajak semua Laz yang ada agar memunculkan inovasi penggunaan zakat yang unik, bermanfaat dan bermakna.
“Konsep kesehatan yang ditafsirkan Laz masih bersifat kuratif dan yang terkait lingkungan masih terbatas. Ini bisa menjadi refleksi bagaimana kita bisa membingkai zakat sebagai investasi sosial di bidang ekologi,” jelas Hilman.




