JAKARTA–Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kartu itu untuk mahasiswa dari keluarga miskin di DKI Jakarta yang mendapat bantuan dari pemerintah semacam program KJP. Jumlahnya mencapai sebanyak 594 orang.
Mereka kini tengah menuntut ilmu di 74 perguruan tinggi negeri yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.
“Jumlah penerima masih sangat terbatas, cuma 594 orang, jauh di bawah KJP yang jumlahnya lebih dari setengah juta siswa,”kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto, diberitakan Poskota Senin (7/11/2016).
Pada tahun 2016, bantuan KJMU merupakan tahun pertama mulai digelontorkan kepada mahasiswa. Bantuan ini khusus diberikan kepada warga DKI dari keluarga miskin namun berprestasi di bidang pendidikan. Penerima KJMU adalah siswa SMA atau sederajat yang sebelumnya menerima KJP. “Jika mereka diterima masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia, maka mereka berhak mendapatkan KJMU,” papar Sopan.
Adapun bantuan KJMU untuk tiap mahasiswa masing-masing sebesar Rp 1,5 juta/bulan atau Rp 18 juta/tahun. Kemungkinan besarnya bantuan ini nantinya akan ditambah lagi, terutama bagi mahasiswa di luar daerah yang butuh biaya kos.
Secara terpisah, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyatakan pihaknya akan terus mengawasi penyaluran KJP maupun KJMU. Sebab, disinyalir masih banyak penyaluran yang tidak tepat sasaran. “Dari hasil reses teman-teman dewan, banyak menemukan keluhan warga miskin yang tak dapat KJP. Sebaliknya, siswa dari keluarga ‘berada’ justru menikmati KJP. Ketidakadilan ini harus diluruskan,” tandasnya.





