Diperlukan Kontrol Publik pada Medsos

Dua remaja nekat menghadang truk demi membuat konten menjadi viral, bahkan sampai meregang nyawa. Masyarakat juga berperan untuk mengedukasi pelaku medsos terutama di kalangan remaja agar tidak merugikan diri mereka dan juga orang lain.

PUBLIK perlu mengawasi pola fikir dan perilaku di medsos yang acap kali disalahgunakan untuk membangun narasi kebencian, hoaks bahkan membuat konten yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Aksi-aksi yang dilakukan ABG atau remaja di sejumlah kota dengan menghadang kendaraan yang terjadi di beberapa kota akhir-akhir ini sungguh mengkhawatirkan, setelah ada pelaku yang meregang nyawa atau memakan korban pengguna jalan lainnya.

Seorang bocah (12) yang tinggal di Lebak Bulus, Jaksel, tewas di  tikungan Bhayangkara, Jl. H, Juanda, Kebayoran Lama (22/11) saat mencoba menghadang truk yang melaju kencang demi konten.

Publik juga resah oleh aksi konten creator memuat orang yang menyakiti dirinya demi mendapatkan hadiah atau gift di medsos dengan aksi-aksi irasional guna membuat penonton iba, seperti memukuli atau membuly pasangan, berendam di comberan atau melakukan perbuatan yang menjijikkan lainnya.

Seperti diberitakan Kompas (7/1), dalam suatu akun Tiktok, seorang wanita paruh baya melakukan siaran langsung dari sore hingga malam hari, mengguyur badannya dengan air dingin dan terus melakukannya jika penonton memberikan gift.

Aksi tersebut dilakukan di satu akun tetapi oleh empat akun berbeda dengan adegan serupa, peraganya ada remaja, ibu paruh baya dan perempuan lansia yang bahkan melakukan siaran langsung sampai 24 jam.

Gift Tiktok Universe merupakan fitur hadiah yang bisa diberikan bagi penyelenggara siaran langsung atau host di akun Tiktok dengan nilai hadiah berbeda, yang tertinggi sebesar 34.999 koin dengan harga Rp250 satu koin, atau totalnya Rp8,7 juta lebih.

Cari Uang Mudah

Sementara menanggapi fenomena tersebut, Dosen Ilmu Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Syaifudin menilai, di era digital saat ini, dorongan masyarakat untuk mendapatkan uang dengan mudah makin menggebu-gebu.

Akibatnya, sering terjadi penyalahgunaan manfaat medsos karena untuk mendapatkanuang, orang rela melakukan tindakan yang irasional sehingga konten creator yang membahayakan diri bermunculan, tidak mendidik dan sering pula melanggar hukum.

Menurut Syaifudin, peran masyarakat sangat kuat untuk menghentikan tren tersebut dengan menjadi agen control sosial, sementara psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika Kusumaningrum menilai, peran serta lingkungan keluarga dam masyarakat menjadi penting agar dapat mengubah pola fikir dan perilaku bermedsos.

Khusus bagi pengguna di Indonesia, persoalan penting adalah mengedukasi para pengguna medsos agar lebih beradab,  jika terlibat dialog, mencerahkan, tidak berujung sumpah-serapah jika berbeda pendapat atau berseberangan dengan pandangan pemosting lain.

Hasil survei Microsof melalui Digital Civility Indeks (DCI 2021 lalu menempatkan Indonesia pada ranking ke-29 dari 32 negara dan terendah di lingkup negara-negara anggota ASEAN.

Walau dalam pasal-pasl UU ITE sudah disebutkan cara bermedsos yang beretika seperti menggunakan bahasa yang baik, menghindari isu SARA, meng”crosscheck” kebenaran berita, narasi memuat ujaran kebencian, hoaks, adu domba dan “buli-membuli” masih marak saja.

Selain aparat penegakan haukum yang harus rajin melakukan patroli cyber, diperlukan juga edukasi medsos mulai dari pendidikan formal dan juga masyarakat sampai level keluarga dan lingkungan hunian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement