Disiplinnya PNS di Jepang

Disiplin bangsa Jepang termasuk PNSnya mengantarkan negeri itu menjadi kekuatan terkemuka global. PUlang lebih cepat dua menit dari jam kerja saja gaji mereka dipotong. Kapan Indonesia bisa menirunya?

“LAIN padang, lain belalangnya, lain lubuk lain ikannya,” ungkap pepatah lawas, tetapi jika ingin maju, Indonesia perlu menyontoh disiplin tinggi yang sudah mendarah daging dan membudaya di Jepang.

Puluhan pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Funabashi City, Perfektur Chiba, Jepang dipotong gajinya karena kedapatan pulang kerja (hanya) dua menit lebih awal dari jam kerja mereka.

Otoritas setempat, seperti diberitakan the Sankei News baru-baru ini, menemukan 316 kasus pegawai pulang lebih awal yang terjadi antara Mei 2019 sampai Januari 2021.

Alasannya sebenarnya sangat manusiawi, karena para pegawai itu harus mengejar bus yang berangkat pada  pukul 17.17. Jika terlewat, mereka harus menunggu jadwal bus berikutnya, pukul 17.47.

“Si pemimpin geng pulang cepat” – pegawai perempuan yang menjabat  asisten kepala di kantor dinas pendidikan setempat – mendapat hukuman potong gaji 10 persen dari yang diterimanya selama tiga bulan.

Pemotongan gaji itu diharapkan bisa mengganti kerugian dinas pendidikan sebesar 137.000 yen (Rp 18 miliar) karena dianggap sebagai cuti yang tak dilaporkan.

Namun hukuman bagi PNS itu menuai pro-kontra dari warganet  setempat . Ada yang berpendapat, seharusnya para PNS itu mendapat uang lembur jika pulang semenit lebih lama atau seharusnya jam  kepulangan karyawan disesuaikan dengan jadwal bus.

Soal waktu, disiplin bangsa Jepang memang dikenal sangat tinggi. Permintaan maaf dengan membungkukkan badan berkali-kali dilakukan oleh seorang yang terlambat beberapa menit saja dari jadwal acara atau janji.

Di Indonesia?

 Disiplin waktu di negeri ini, baik di lingkup birokrasi maupun bidang-bidang lainnya agaknya belum dianggap persoalan serius. Banyak yang bebas melakukannya tanpa sanksi disiplin mau pun  sanksi moral di tengah masyarakat.

Belum ada penelitian tentang kasus-kasus PNS atau karyawan masuk atau pulang kerja seenaknya, mangkir bahkan mungkin sampai berhari-hari. Sanksinya mungkin ada, tetapi beragam, tergantung banyak faktor.

Jika pelakunya bernyali besar, berpengaruh atau memiliki privilege lainnya, sementara atasannya “kalah nyali”, atau mungkin punya “aib” yang takut dibongkar, bisa saja ia bebas melakukan selamanya.

Apalagi jika yang pulang-pergi kerja semaunya atasan atau orang yang memiliki jabatan. Siapa yang berani menegurnya?

Padahal, rendahnya disiplin  ASN, sipil mau pun militer, juga swasta, menentukan kemajuan suatu negara dan bangsa. Bagaimana mau berkerja optimal, jika waktu kerja saja tidak dipatuhi, suka-suka.

Contoh pada lingkup layanan kesehatan publik, misalnya di puskesmas atau rumah sakit, terutama milik pemerintah atau pemda. Dokter sering datang terlambat, sehingga pasien harus lebih lama antri.

“Jika ditanyakan pada petugas pendaftaran, alasan selalu klasik. Dokter sedang melakukan visit (pasien) atau melakukan tindakan, “. Tidak ada yang berania protes, apalagi pasien, karena nasib (pengobatan) mereka tergantung dari dokter bersangkutan.

Sebenarnya sudah ada institusi yang mengurusi persoalan aparat yakni Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dipimpin Tjahyo Kumolo.

Tidak hanya soal disiplin waktu kerja ASN saja yang perlu dibenahi, disiplin penggunaan anggaran juga masalah yang paling mendesak diperbaiki, tercermin dari belasan menteri yang sudah dicokok KPK. Itu baru yang ketahuan.

Tiga Mensos: Bachriar Chamsah, Idrus Marham dan Juliari Batubara yang seharusnya menjadi ujung tombak penyaluran bantuan bagi warga miskin malah jadi koruptor selain Menteri Agama Suryadarma Ali yang sepantasnya amat paham perbuatan baik dan buruk di mata Allah.

Ayo Pak Tjahyo, tunggu apalagi untuk melakukan pembenahan birokrasi?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement