JAJARTA, KBKNEWS.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah resmi batal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni dan Juli 2025.
Keputusan ini disampaikannya usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).
“Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani usai rapat.
Sebagai gantinya, pemerintah menaikkan nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besarannya meningkat dari semula Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.
“Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat, dan tentu tadi karena untuk diskon listrik tidak jadi dilakukan maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi maka dinaikkan,” tambah Sri Mulyani.
Dengan pembatalan ini, sekitar 79,3 juta pelanggan listrik berdaya 1.300 VA ke bawah yang sebelumnya menjadi sasaran diskon tarif listrik, tidak akan mendapatkan potongan tagihan seperti yang direncanakan.





