DI NEGERI ini, tidak hanya mie instan yang dijual di warung-warung sampai di pelosok desa, bahkan gelar doktor yang bergengsi dan membanggakan bagi penyandang dan juga sanak keluarganya bisa diraih secara instan atau dengan menjiplak disertasi.
Gelar doktor program S-3 dari perguruan tinggi (PT) di luar negeri pun dipalsukan , dan tidak tanggung-tanggung, pelakunya bahkan bisa menjabat rektor.
Hal itu tercermin dari hasil temuan Ombudsman (ORI) terkait kasus mala-administrasi gelar doktor Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Sulawesi Utara Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.
Sejauh ini Kemristek dan Dikti belum merespons temuan ORI yang sudah disampaikan pada 12 Juni lalu terkait rekomendasi peninjauan kembali jabatan rektor yang disandang Paulina.
Kejanggalan progam pendidikan S-3 Amelia di Universite Paris Est Marne le Valle, Perancis (UPMV) terungkap, antara lain terkait penulisan disertasi yang diduga dibuatkan oleh pihak lain.
Amelia berdalih, program S-3 jarak jauh bidang komunikasi dan informatika yang diambilnya murni berbasis riset di Indonesia, padahal, berdasar Keputusan Mendiknas No. 2017 tahun 2010 program itu hanya dimungkinkan jika PT lokal bekerjasama dengan mitranya di LN.
Berdasarkan hasil pelacakan ORI, UPMV tidak tercatat menjalin atau mengikat kerjasama dengan PT di tanah air termasuk dengan Unima.
Yang dipertanyakan ORI adalah alasan Mendiknas mengesahkan penyetaraan izasah Amelia, bahkan juga menyetujui pengangkatannya sebagai guru besar Unima pada Agustus 2010, dua bulan sebelum izasahnya disetarakan.
Sementara Menristek dan Dikti M Nasir mengaku, persoalan terkait izasah doktor Amelia adalah peninggalan menteri sebelumnya (kemdiknas).
Selain kasus Amelia, ORI juga menemukan praktek plagiasi oleh Rektor Universitas Halu Leo, Kendari (7/9), sementara Tim Evaluasi Kerja Akademik (EKA) Kemristek dan Dikti melaporkan keganjilan program pasca sarjana di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) (15/9).
Tim EKA akan menyelidiki kemungkinan penyimpangan program Pascasarjana (S-2) di PT-PT lain, mengingat begitu cepatnya program strata ini rampung, padahal perkuliahan hanya dilakukan pada hari Jumat dan Sabtu.
Diragukan, peserta program S-2 yang mayoritas Aparat Sipil Negara (ASN) bisa terbang tiap akhir pekan mengikuti kuliah di Jakarta.
Jika kalangan pendidikan saja sudah tidak memiliki integritas, berlaku curang sehingga tidak dipercaya publik atau melakukan perbuatan tercela untuk mencapai tujuan, apalagi yang diharapkan dari mereka?
Dipertanyakan
Publik tentu mempertanyakan, selama ini termasuk dengan kementerian sebelumnya, apa yang dilakukan untuk mengantisipasi atau mengawasi kasus pendidikan pascasarjana instan dan plagiasi?
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek dan Dikti Intan Ahmad mengemukakan, berkaca pada kasus UNJ, program pascasarjana akan dibenahi sesuai standar nasional.
Intan yang menjabat Plh Rektor UNJ sejak 25 September setelah rektor sebelumnya, Djaali dibebastugaskan, berjanji akan membentuk tim guna memberi masukan dalam pembenahan program doktor, khususnya di UNJ.
“Mereka yang meraih gelar doktor harus mampu berkontribusi dan harus paham betul bidang ilmu yang ditekuninya, “ kata Intan yang juga guru besar ITB.
Plagiasi atau penjiplakan sebenarnya mudah dideteksi oleh kemajuan teknologi saat ini, namun hasrat memiliki gelar akademik tertinggi dengan mudah dan instan diduga membuat niat sebagian orang tidak surut untuk melakukannya.
Bahkan menurut Guru Besar Tehnik Elektro ITB Yanuarsyah Haroen (Kompas, 4/10), pelaku plagiasi yang dulu menjiplak dari buku, media atau makalah ilmiah, di era digital ini justeru makin nekat, tanpa malu-malu mengutip medsos.
Hal itu terbukti dari temuan Tim EKA dimana jejak digital naskah disertasi lima mahasiwa program pascasarjana UNJ ternyata berasal dari komputer sama milik pelaku beralamatkan di Sulawesi Tenggara.
Sebenarnya, dengan aplikasi piranti lunak Turnitin, buatan AS, setiap naskah yang dimasukkan akan muncul persentase kemiripannya dengan karya tulis yang pernah diterbitkan sebelumnya.
Situs, jurnal ilmiah, bahkan laman medsos yang menerbitkan pertama kali, akan muncul, walau menurut Ririana, perwakilan Turnitin di Indonesia, penafsiran presentasi yang ditampilkan alat tersebut tergantung analisis ahli ilmu terkait.
Selain itu, Kemristek dan Dikti juga menguggah daftar jurnal internasional yang cukup popular di kalangan civitas akademika Indonesia karena diduga mewadahi penerbitan karya hasil plagiasi.
Program pendidikan pascasarjana instan atau dengan plagiasi disertasi adalah praktek korupsi keilmuwan, bagian kejahatan luar biasa korupsi yang sudah merasuk seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa.
Ayo kita berantas semua praktek tercela itu!





