Dompet Dhuafa Volunteer Siap Kolaborasi Bangun Kepedulian Kurban Tanpa Sampah Plastik

Makan daging kambing hanya ketika Idul Adha atau slametan tetangga meninggal.

JAKARTA – Dompet Dhuafa menggelar webinar diskusi publik dengan tema “Gerakan Upaya Pengurangan Sampah Plastik di Momentum Iduladha” secara daring pada Selasa (27/06/2023).

Webinar digelar berkolaborasi dengan Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dompet Dhuafa Volunteer, Belantara Foundation, Kolaborasi Masjid Pemberdaya (KMP), Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi (KFLHK), Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI), Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Pimpinan Pusat (LLHPB PP) ‘Aisyiyah, Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) dan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (IDKP).

Webinar sendiri digelar untuk meningkatkan penyadartahuan dan edukasi serta mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai pada saat Iduladha dan  merupakan salah satu bentuk gerakan kampanye kurban asik tanpa sampah plastik.

Kasubdit Tatalaksana Produsen Ditjen PSLB3 KLHK, Ujang Solihin Sidik mengatakan bahwa KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.3/6/2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik.

Himbauan tersebut ditujukan kepada setiap kepala daerah di Indonesia untuk mengajak dan mendorong masyarakat agar membawa wadah ramah lingkungan sendiri pada saat pengambilan daging kurban; menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah serta alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Iduladha dan pembagian daging kurban.

Selain itu, setiap kepala daerah juga dihimbau untuk melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan Shalat Iduladha dan pembagian daging kurban; serta menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus  sebagai tenaga kampanye dan edukasi kepada masyarakat dalam pengurangan sampah plastik sekali pakai.

“Langkah ini merupakan salah satu upaya implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga”, ujar Ujang.

Sementara Direktur Komunikasi & Teknologi Dompet Dhuafa, Prima Hadi Putra menyatakan bahwa Dompet Dhuafa Volunteer di seluruh daerah siap berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk membangun kepedulian masyarakat tentang metode berbagi dengan cara yang lebih bertanggung jawab, yaitu upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai sehingga manfaat yang dirasakan tidak hanya saat mendapatkan daging kurban akan tetapi juga menjaga ekosistem lingkungan hidup agar lebih baik lagi. Dengan membangun sistem kurban ramah lingkungan, diharapkan dapat membangun ekonomi kreatif bagi masyarakat dalam mendorong pengrajin wadah dan lain sebagainya.

 

Advertisement