DPR Gelar Rapat dengan Ombudsman dan Imipas soal Lapas Mewah Cibinong

JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi XIII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ombudsman RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait temuan sejumlah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/9).

Rapat tersebut membahas hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman serta tindak lanjut yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Rapat yang digelar mulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi XIII, kompleks parlemen, turut dihadiri Kepala Lapas Cibinong. Pembahasan juga mencakup penjelasan mengenai temuan Ombudsman di lapas tersebut.

Kementerian Imipas sebelumnya menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong. Penonaktifan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait dugaan tanggung jawab para pejabat atas keberadaan fasilitas tersebut.

“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers, Sabtu (26/9).

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai mewah saat melakukan sidak di Lapas Cibinong. Temuan tersebut kemudian menjadi sorotan dan mendorong Imipas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here