DPR: Rame ing Pamrih, Sepi ing Gawe

Elegan, harum dan semerbak mewangi. Itu kesan publik tentang tampilan anggota DPR yang baru. Semoga legacy yang mereka tinggalkan saat tugas mereka sebagai wakil rakyat selesai nanti, begitu pula.

KASIHAN, para anggota DPR 2019 – 2024 yang baru dilantik, karena mereka tidak saja diwarisi stigma buruk oleh para pendahulunya (DPR 2014 – 2019) tetapi juga beban tumpukan RUU yang belum disahkan.

Kesan publik pada DPR lalu, satu dua tokoh DPR “itu-itu juga” yang acap tampil di tengah hingar bingar dan kebisingan politik, lebih terkesan nyinyir dan frontal berseberangan dengan pemerintah ketimbang fungsi pengawasannya, selebihnya dari 575 anggota DPR, terkesan membisu, bahkan lebih sering mangkirnya di rapat-rapat.

Bayangkan saja, program legislasi nasional (prolegnas) 2014 – 2019 beranggaran Rp1,2 triliun hanya mampu menggolkan 91 UU atau kurang separuh dari 189 UU yang ditargetkan.

Lebih ironis lagi, belasan hari jelang akhir masa bhakti (30 Sept.), DPR “nguber setoran” mensahkan sejumlah UU yang bukan Prolegnas, termasuk UU MD3 yang terkesan bagi-bagi kekuasaan karena memuat penambahan unsur pimpinan MPR jadi sepuluh.

Aksi mahasiswa pun marak di sejumlah kota di tanah air, menolak revisi UU No. 30, 2002 tentang KPK yang pengesahannya dianggap terburu-buru dan pasal-pasalnya memuat upaya pelemahan KPK dan rencana pengesahan sejumlah UU lainnya (Rancangan UU KUHP, RUU Pertanahan dan RUU Minerba) yang memuat pasal-pasal kontroversial.

Fungsi pengawasan dan penganggaran DPR juga tidak kalah jeleknya. Selain agenda pelaksanaan fungsi anggaran relatif tidak ada, prosesnya juga masih rawan praktek korupsi, tercermin dari dua anggota Komisi V DPR yang tercokok KPK dalam kasus proyek APBN.

Di bidang pengawasan misalnya, juga sering tidak jalan, karena mungkin anggota DPR yang tidak menguasai persoalan, atau bisa jadi ada transaksi politik.

Lebih parah lagi, di tengah sorotan publik tentang buruknya kinerja mereka, DPR malah mengajukan rencana pembangunan gedung yang megah, dana aspirasi dan persoalan tidak substantif lainnya.

Apa pula hasil kunjungan kerja DPR, baik ke LN mau pun daerah asal pemilihan mereka? Bagaimana sikap dan apa yang mereka lakukan terkait karhutla yang tidak habis-habisnya sejak puluhan tahun?

DPR 2014 – 2019 lebih banyak berkutat tentang kekuasaan dan diri mereka sendiri ketimbang berupya meninggalkan legacy bagi generasi mendatang. “Minim Karya, Banyak Maunya” atau “Rame ing Pamrih, Sepi ing Gawe”, kata pepatah Jawa.

Dana Otsus Papua
Khusus Papua. Ratusan triliun rupiah dana Otsus digelontorkan Pusat sejak 2004 bagi percepatan pembangunan dan pengentasan warga miskin di wilayah terujung timur RI itu.

Apa yang disampaikan oleh DPR (juga DPD tentunya) dalam rapat-rapat kerja atau kunjungan ke Papua atau Papua Barat atas dana-dana Otsus yang diduga lebih banyak bocor ke tangan elit atau pejabat pusat dan daerah?. Jika dianggap acuh atau tidak abai terhadap aspirasi wilayah yang diwakilinya, tentu sulit untuk menampik tudingan, jangan-jangan mereka “ikut main” juga?

Apa pesan dan pandangan para anggota DPR terutama putera-putera daerah sehingga aksi anarkis, persekusi dan pembakaran rumah pendatang di Wamena dan aksi-aksi massa bernuansa disintegrasi lain bisa dicegah? Mestinya, anggota DPR, selain aparat intelijen, jajaran pemda dan aparat keamanan adalah mata dan telinga pemerintah?

Kini, komposisi DPR baru diisi 298 petahana atau lebih separuh dari seluruhnya 575 anggota DPR, partai-partai lama semua dan muka-muka baru yang sebagian proses seleksinya juga kontroversial.

Apa yang bisa diharapkan dari anggota-anggota baru yang terpilih karena “money politics”, mendompleng ortu atau kerabatnya yang tokoh nasional atau pusat dan daerah atau artis karena popularitasnya?

Beban berat bakal dipikul DPR 2019 -2024 untuk menaikkan kembali marwah dan martabat institusi wakil rakyat itu, juga menuntaskan sisa-sisa “PR” warisan DPR sebelumnya.

Tidak berlebihan, muncul suara sumbang disana-sini, juga hasil jajak pendapat Kompas yang menyebutkan, lebih separuh responden (53,5 pesen) tidak yakin, DPR baru mampu mendengar dan menyalurkan aspirasi rakyat.

Semoga keragu-raguan publik tidak terjadi. Siapa tahu, sebagai “tim underdog”, DPR 2019 – 2024 tampil beda! Kita tunggu saja!

Advertisement