Dua WNI Kembali Berhasil Dievakuasi dari Ukraina

KBRI di Kyiv/ Foto: wikipedia

ACEH – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh berhasil dipulangkan dari Ukraina, negara yang sedang dilanda perang.

Pemerintah Aceh memulangkan dua  warganya yakni Sandi Putra Kelana dan Muhammad Fata Abi Muntaho, setelah menjalani masa karantina di Jakarta sejak tiba tanah Air pada 14 Maret 2022.

“Seperti mahasiswa Aceh yang dipulangkan dari Ukraina sebelumnya, Arif Fazilla, kita juga melakukan pengawasan terhadap keduanya selama berada di Jakarta,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal dalam keterangannya, di Banda Aceh, Kamis.

Sandi merupakan warga Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, sedangkan dan Fata asal Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya. Keduanya pengajar di ICCI (Islamic Center Cultural International) di Ukraina.

Mereka dipulangkan dengan pesawat Batik Air melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (24/3).

Setibanya di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar dijemput langsung oleh Dinas Sosial Aceh untuk selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Almuniza menjelaskan, kedua warga Aceh yang mengajarkan di salah satu sekolah Islam di Ukraina ini seharusnya sudah dipulangkan pekan lalu. Namun, Muhammad Fata harus menjalani karantina selama seminggu di Wisma Atlet Pademangan karena baru sekali menjalani vaksinasi.

“Sedangkan Sandi hanya menjalani karantina satu hari, karena sudah divaksin dua kali. Sehingga mereka sepakat dipulangkan bersama,” ujarnya, dilansir Antara.

Ia menjelaskan pemulangan keduanya dari Ukraina akibat invasi Rusia merupakan arahan langsung dari Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk membantu dan memfasilitasi mereka sebelum dipulangkan ke Aceh.

“Karena mereka adalah masa depan dan kegemilangan Aceh nantinya. Jadi Pemerintah Aceh terus memantau sejauh mana perkembangan terhadap mereka,” kata Almuniza.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, keduanya sempat dievakuasi ke Polandia dari Ukraina oleh KBRI di sana bersama Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya, hingga akhirnya dipulangkan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui kedutaan besar di Ukraina.

Advertisement