Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Kembali Dibebaskan

Ilustrasi, Empat ABK WNI yang bebas dari sandera kelompok bersenjata di Filipina tiba di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdana Kusumah Jakarta, Jumat (13/5/2016), pukul 10.20 WIB. Foto:PoskotaNews

JAKARTA – Dua warga Indonesia anak buah kapal (ABK) TB Charles telah dibebaskan  dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina pada Senin (12/12/2016).

Kedua ABK tersebut adalah Robin Piter asal Samarinda dan Muhamad Nasir asal Sulawesi Selatan.

“Pembebasan ini adalah hasil diplomasi total yang melibatkan berbagai elemen pemerintahan selama enam bulan terakhir,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di India dalam keterangan tertulisnya, dilansir Tempo.co, Senin malam.

Retno menambahkan jika kedua WNI tersebut akan diserahkan langsung oleh Komandan Wesmincom kepada Duta Besar Indonesia di Manila. Dengan dibebaskannya dua WNI ini berarti seluruh ABK TB Charles telah bebas.

Pada 7 Agustus 2016, dua ABK bernama M. Sofyan dan Ismail berhasil kabur. Sementara itu, pada 1 Oktober, tiga ABK lainnya bernama Edi Suryo, M. Mahbur Dahri dan Ferry Arifin juga berhasil dibebaskan. “Sehingga total tujuh ABK TB Charles telah bebas,” katanya.

Namun masih ada lima WNI yang masih disandera yakni nelayan yang bekerja di kapal-kapal ikan berbendera Malaysia dan di culik pada periode November-Desember 2016.

Advertisement