BEIJING – Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo telah menyampaikan imbauan berulang-ulang melalui laman Kementerian Luar Negeri, instansi terkait, bahkan Bareskrim Polri, agar warga Indonesia berhati-hati jika mendapat tawaran bekerja di luar negeri, agar mereka tidak terjebak sebagai korban perdagangan manusia.
“Mereka (WNI) tahu jika di Tiongkok tidak mengizinkan buruh migran dari negara mana pun termasuk dari Indonesia. Tetapi mereka tetap datang, dan ketika diterlantarkan majikannya, agennya, baru datang serta mengadu ke perwakilan Pemerintah RI. Ini kan tidak benar,” tuturnya kepada media, Senin (28/12/2015).
“Khusus di Tiongkok Daratan, pemerintah setempat tidak mengizinkan adanya buruh migran negara lain untuk bekerja di wilayahnya. Jika ada yang menawari kerja di Tiongkok, sudah pasti itu ilegal,” kata Dubes.
Saat ini terdapat lima WNI yang ditahan di Kepolisian Beijing karena bekerja secara ilegal di Tiongkok. Sedangkan satu orang lainnya ditampung di KBRI Beijing, karena sedang mengandung lima bulan. – Antara




