Dugaan Kejahatn Siber, 29 WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Pondok Indah

0
230
Penggerebekan WNA Tiongkok di Pondok Indah/ Merdeka.com

JAKARTA – 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan polisi di Jalan Sekolah Duta Raya RT 02 RW 15 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penggerebekan dilakukan atas dugaan kejahatan siber. Pada saat penggerebekan tujuh orang sempat berusaha melarikan diri.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menyampaikan, total pelaku yang diamankan berjumlah 29 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan 12 perempuan. Diduga karena jumlahnya cukup banyak, mereka memilih rumah cukup besar di Pondok Indah untuk menjalankan aksi.

Para pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum (polisi atau jaksa) dengan menghubungi korban WNA Tiongkok yang berada di Tiongkok dari Indonesia. Korban diancam terlibat kasus tertentu, dan pelaku meminta sejumlah uang apabila mau kasusnya dibekukan.

Dalam penggerebekan,  polisi menyita tujuh laptop, 31 iPad mini, satu iPad, 12 handy talky, 12 perangkat nirkabel, empat handphone Nokia, 12 keyboard, dan 20 kartu identitas Tiongkok.

Advertisement div class="td-visible-desktop">