JAKARTA, KBKNEWS.id – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendesak Polri mengusut tuntas perkara tersebut dan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab, termasuk korporasi asing.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menilai Polri memiliki peran penting dalam menangani karhutla, baik melalui upaya pemadaman bersama instansi terkait, TNI, dan masyarakat maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
“Saya melihat Polri punya peran penting untuk tangani karhutla di berbagai wilayah. Polri berusaha memadamkan api bersama instansi terkait, TNI dan juga masyarakat. Kemudian, Polri juga memproses pelaku karhutla yang terlibat pembakaran,” kata Edi kepada Antara, Rabu (21/10/2026).
Edi menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penanganan kebakaran di lapangan. Korporasi yang terbukti bersalah harus dimintai pertanggungjawaban dan dijatuhi sanksi tegas, termasuk pimpinan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
“Kita minta agar semua pihak korporasi yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi tegas dan hukuman berat, termasuk pimpinan korporasi asing yang ada di Indonesia bila terbukti harus dihukum berat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla di Indonesia. Pada Senin (19/10/2026), ia menyatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memilah pihak-pihak yang diduga terlibat.
Bareskrim Polri telah menaikkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Namun, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka.
Pengusutan perkara ini menjadi penting untuk memastikan penegakan hukum menjangkau seluruh pihak yang terbukti terlibat. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, karhutla juga menimbulkan kerugian negara dan penderitaan bagi masyarakat.





