Dugaan Konspirasi Haji, Menag Persilakan DPR Selidiki

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Instagram @gusyaqut)

JAKARTA – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mempersilakan Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk oleh DPR untuk menyelidiki dugaan konspirasi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

Hal ini diungkapkannya setelah adanya temuan Pansus Haji mengenai 3.503 jemaah haji khusus yang diberangkatkan tanpa masa tunggu pada tahun 2024.

“Itu sudah menjadi materi, biar nanti Pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak, itu bukan ranah kita. Kalau Pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua,” kata Yaqut saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Ia berharap agar proses penyelidikan berjalan objektif dan adil, sehingga kementeriannya bisa memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.

“Penjelasan yang kami berikan itu juga menjadi konsumsi publik. Dari awal saya bilang, kita semua ini berharap agar proses di Pansus ini berjalan secara objektif, adil begitu, ya, sehingga kami juga bisa menerangkan kepada publik begitu,” ujarnya dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa 3.503 calon haji khusus diberangkatkan tanpa melalui masa tunggu, yang menurutnya tidak adil.

“Ada orang yang 0 tahun (tanpa menunggu) berangkat. Banyak, loh, 3.503 pendaftar pada 2024, berangkat pada 2024,” katanya.

Banyak calon haji lainnya, baik haji khusus dengan masa tunggu tujuh tahun maupun haji reguler yang menunggu hingga 25 tahun, belum mendapatkan kesempatan berangkat.

“Ini, kan, aspek keadilan. Ada orang sudah menunggu 7 tahun pada haji khusus, ada orang yang menunggu 25 tahun pada haji reguler. Rata-rata, loh, ada beberapa tempat yang (masa tunggu) 48 tahun. Nah, tiba-tiba ada orang yang 0 tahun berangkat,” tutur Marwan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here