SAMPANG – Dana bantuan sosial (Bansos) dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sampang, yang diperuntukan bagi bayi dan anak penyandang cacat dari keluarga miskin diterima tidak utuh atau diduga telah dipotong.
Seharusnya, dana yang diterima adalah sejumlah Rp3 juta, namun salah satu kepala keluarga, Asmawi (35), bapak dari bayi berumur 18 bulan, atas nama Asyifa, asal Dusun Lembanah, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, mengaku pernah sekali mendapat bantuan dari pihak kecamatan dengan mengatasnamakan bantuan dari Dinsos yaitu hanya sebesar Rp 1 juta.
“Pernah dapat bantuan uang dari Kecamatan, katanya dari Dinsos sebesar Rp 1 juta. Bantuan itu kami terima pertama kali. Bantuan itu hanya setahun sekali,” tandasnya.Diketahui anak Asmawi mengalami cacat bawaan lahir.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Sosial kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Sampang, Samsul Hidayat membantahnya. Ia menegaskan, bantuan sebesar Rp 3 juta tidak pernah dilakukan pemotongan sepeserpun dari dinasnya. Sebab bantuan itu diusulkan dan dicairkan melalui petugas yang ada di masing-masing kantor Kecamatan.
“Kalau dari kami murni tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun. Bantuan itu tetap utuh sebesar Rp 3 juta,” kata Samsul Hidayat, Selasa (10/1/2017) dikutip dari beritajatim.
Ia menambahkan jika pengusulan dan pencairan bantuan itu berdasarkan data yang disampaikan baik dari tingkat, dusun, desa hingga kecamatan. “Sekali lagi dari kami tidak ada pemotongan, penyaluran bantuan itu sudah ada petugasnya melalui TKSK,” tegasnya.




