JAKARTA, KBKNEWS.id — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah menelusuri informasi mengenai dugaan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan Kemlu bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus memantau perkembangan informasi tersebut.
Heni menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima KBRI Seoul, dugaan kasus tersebut lebih mengarah pada penipuan jasa pengurusan visa yang dilakukan sindikat broker.
Kasus itu disebut telah dilaporkan sejak Juni 2026, tetapi belakangan diberitakan sebagai dugaan TPPO.
“KBRI Seoul menyampaikan bahwa dugaan tersebut lebih mengarah pada kasus penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat broker yang telah dilaporkan sejak Juni 2026, namun kini diberitakan sebagai dugaan TPPO,” kata Heni dalam rilis resmi.
Sebagai tindak lanjut, KBRI Seoul telah berkoordinasi dengan Kepolisian Jeju dan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan untuk mendapatkan informasi resmi mengenai perkembangan kasus serta memastikan ada atau tidaknya keterlibatan WNI sebagai korban.
“Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi dari otoritas terkait sebab kasus masih dalam proses peninjauan ulang,” ujar Heni.
Kemlu RI melalui KBRI Seoul menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dengan berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Korea Selatan. Informasi terbaru akan disampaikan setelah diperoleh konfirmasi resmi.
Informasi mengenai dugaan TPPO WNI di Jeju menjadi perhatian setelah akun X @Kioyyx mengunggah informasi terkait dugaan perdagangan manusia di wilayah Seogwipo.
Pemilik akun tersebut mengaku sedang berada di Jeju dan mempertanyakan cara melaporkan dugaan kasus tersebut.
Pemilik akun mengaku telah menghubungi kantor imigrasi setempat dan memperoleh informasi bahwa laporan akan diproses. Ia juga menyebut telah menghubungi KBRI Seoul.
Menurut unggahan tersebut, KBRI Seoul menyampaikan bahwa penanganan perkara kriminal harus dilakukan langsung oleh korban kepada kepolisian setempat.
Sorotan terhadap isu ini muncul setelah ditemukannya empat jenazah dalam kurun waktu tiga hari di sejumlah lokasi di Jeju. Keempat jenazah dilaporkan ditemukan dalam kondisi membusuk, mulai dari jalur pendakian hingga kawasan permukiman.
Penemuan tersebut kemudian memicu penyelidikan terhadap sejumlah laporan orang hilang di Jeju. Seorang perwira polisi berinisial Bu juga dilaporkan telah ditangkap atas dugaan menutup lebih awal sejumlah kasus orang hilang.
Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari otoritas Korea Selatan maupun pemerintah Indonesia yang memastikan bahwa WNI menjadi korban TPPO dalam rangkaian kasus tersebut.





