FILIPINA – Komisi Hak Asasi Manusia Filipina, Rabu (25/5/2016), mengatakan Rodrigo Duterte telah melanggar undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan, dengan membuat guyonan tentang perkosaan dalam kampanye pemilunya.
Seperti diberitakan VOA Indonesia, dalam sebuah pernyataan di situsnya, komisi tersbeut mengatakan berdasarkan undang-undang Magna Carta of Women, kata-kata dan tindakan Duterte itu bersifat diskriminatif terhadap perempuan.
Komisi HAM kemudian meminta Komisi Layanan Masyarakat dan Departemen Dalam Negeri Filipina untuk mempertimbangkan mengambil langkah-langkah yang tepat terhadap Duterte, tokoh yang hampir dapat dipastikan akan terpilih sebagai Presiden Filipina.
Sementara itu Duterte menanggapi keputusan tersebut “Saya menjalankan hak saya untuk menyampaikan pendapat secara bebas”, ujarnya dalam sebuah konferensi pers, Rabu (25/5/2016) malam.
Dengan emosional, dia menambahkan jika para pejabat Komisi HAM itu seharusnya dapat tutup mulut dan lebih baik mengundurkan diri.




