JAKARTA – 14 terpidana mati yang akan dieksekusi di lapas di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sudah diisolasi, seperti diungkapkan Jaksa Agung Haji Muhammad Prasetyo.
“Sudah diisolasi (mereka),” katanya di Jakarta, Rabu (28/7/2016).
Bukan hanya diisolasi, pihak keluarga dari para narapidana juga sudah dikumpulkan, sehingga tinggal mempersiapkan tahap akhir saja.
Saat ini dirinya mengaku sedang menunggu perkembangan akhir dari pelaksanaan eksekusi mati.
“Semua sudah pada posisi masing-masing, baik itu petugas keamanan dari kepolisian maupun keluarga sudah diberi tahu,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/7/2016).
Ia mengaku sudah mendapatkan informasi dari menteri luar negeri (menlu) beberapa hari lalu bahwa kedutaan besar yang warganya akan dieksekusi mati Jilid III sudah diberi notifikasi. “Saya harap semua pihak bisa memahami ini, termasuk pengacara masing-masing terpidana,” katanya.
Ia meminta pihak-pihak itu bisa membantu meski mungkin masih belum sepenuhnya sepaham dengan pihaknya. “Apa yang kita lakukan betul-betul untuk kepentingan bangsa ini,” katanya.





