RAMALLAH (KBK) – Empat tahanan Palestina, termasuk seorang wartawan, lakukan mogok makan memprotes penahanan administratif yang dikenakan kepada mereka.
Salah satu dari empat orang yang mogok makan, sudah menjalankan mogok makan selama 40 hari.
Tiga orang lain melakukan mogok makan pada minggu pertama bulan Desember 2015.
Wartawan Mohamed al-Qeeq, ditangkap di Hebron kota Tepi Barat selatan 25 November 2015 lalu.
Sementara itu, Ketua korporasi Eassa Qaraqe’a mengutuk kebijakan Israel yang memberlakukan penahanan administratif terhadap warga Palestina.
“Dalam beberapa bulan terakhir, Israel meningkat tindakan terhadap warga Palestina, terutama kepada para tahanan,” katanya.
Sebanyak 520 warga Palestina berada di bawah penahanan administratif di penjara Israel, termasuk tiga anak dan tiga wanita.
Qaraqe’a menuduh Israel melanggar hukum internasional dan Konvensi Jenewa karena menerapkan kebijakan penahanan administratif.
“Israel menghalangi para tahanan Palestina dari hak yang paling sederhana,” katanya.
Seperti dilaporkan Xinhua, Ahad (13/12/2015), para tahanan di penjara Israel dirampas haknya untuk mendapatkan pengobatan yang tepat dan kunjungan keluarga.





