Gubernur Dedi Mulyadi Keluarkan Edaran Larangan Guru Beri PR bagi Murid

Ilustrasi ibu mendampingi anak belajar. (Foto: Thinkstock)

JAKARTA, KBKNEWS.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang berisi aturan yang melarang para guru sekolah untuk memberi Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa-siswi mereka.

Kang Dedi, begitu sapaan akrabnya, menuturkan, aturan tersebut diberlakukan demi efektifitas belajar, karena selama ini PR siswa yang dibawa ke rumahnya, kerap kali dikerjakan oleh orang tuanya.

Selanjutnya, Dedi menilai dengan aturan ini akan membuat nyaman bagi anak-anak ketika di rumah dan memberikan waktu bagi mereka lebih produktif lewat berbagai kegiatan.

“Saya pengen anak di rumah itu baca buku dengan relax, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon. Sehingga menjadi mereka produktif,” katanya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here