Gunjang-ganjing Politik di Negeri Jiran

Pemimpin Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim kembali melancarkan manuver untuk menggoyang kepemimpina PM Muhyiddin Yassin.

LANGKAH pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim menggoyang pemerintahan PM Muhyiddin Yassin  harus terhenti sementara, menunggu Raja Yang Dipertuan Agung XVI Sultan Abdullah Ri’ayatuddin sembuh dari sakitnya.

Berdasarkan konstitusi Malaysia, raja memiliki hak prerogatif untuk menunjuk PM, memutuskan pemilu dipercepat dan meminta Majelis Rendah (MR, semacam DPR) menggelar sidang paripurna pada 2 November nanti.

Anwar yang memimpin Partai Keadilan Rakyat sebelumnya sesumbar, ia sudah mendapat “lampu hijau” untuk bertemu Sultan Abdullah, namun tiba-tiba raja terkena serangan jantung dan sampai kini masih dirawat di Institut Jantung Negara.

Menurut dia, dukungan mayoritas sudah “di tangan” untuk menggantikan PM Muhyiddin, tidak hanya keunggulan empat, lima atau enam suara, tetapi lebih dari itu, bahkan ia menyebut sekitar dua pertiga dari total 222 suara di parlemen.

Perlu minimal separuh plus satu (112 suara) di MR untuk menjabat PM dan pada 2018 sebenarnya Koalisi Pekatan Harapan (KPH) yang digalang Anwar sudah mampu mengantarkannya menjadi PM.

Namun yang terjadi, Muhyiddin bersama Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) yang dipimpinnya menarik diri dari koalisi sehingga PM Mahathir Mohammad (94) jatuh.

Mahathir mengundurkan diri Februari lalu setelah 37 anggota parlemen dari partai penyokongnya (PPBM) termasuk Muhyiddin dan 11 dari 50 anggota Partai Keadilan Rakyat (PKR) hengkang dari koalisi Pakatan Harapan (PH).

Dengan hanya 92 kursi di parlemen, pemerintahan tidak bisa terbentuk karena diperlukan minimal 112 kursi partai atau gabungan partai dari seluruhnya 222 kursi di parlemen.

Didukung Mahathir  

Mahathir sendiri mendukung Anwar dengan menyatakan bahwa mosi tidak percaya harus segera digelar untuk memastikan Muhyiddin masih memiliki dukungan di MR untuk meneruskan pemerintahannya.

Jika manuver yang dilakukan Anwar berhasil, hal itu akan menandai kebangkitan politisi gaek (73) itu yang sudah malang melintang di panggung politik Malaysia selama 22 tahun sejak 1990-an termasuk hampir 10 tahun di penjara

PM Muhyiddin sendiri masih “PD” dan di tengah kampanye pemilu di negara bagian Sabah ia menyatakan dirinya masih menjabat PM, sementara sejumlah pengamat juga menilai, sakitnya raja juga peluang baginya untuk melobi para pendukung Anwar.

Pendukungnya, misalnya anggota parlemen dari Gabungan Partai Serawak (GPS) Wan Junaidi Tuanku Jaafar bersama 17 rekannya mengklaim, MR tidak berwenang mencopot PM walau pun misalnya APBN tidak bisa disahkan karena tidak mendapat dukungan mayoritas.

Keputusan yang bakal diambil Raja setelah sembuh nanti diharapkan menjadi solusinya. (AP/Reuters/ns)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gunjang-ganjing Politik di Negeri Jiran

DIANGKATNYA PM baru Malaysia Muhyiddin Yasin (72) pasca lengsernya Mahathir Muhammad (94), 24 Februari lalu membuyarkan sukses proses demokratisasi yang sudah dicapai di negeri jiran itu.

Betapa tidak? Terpilihnya Mahathir pada Pemilu 2018 menandai akhir hegemoni partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO)  bersama mitra koalisinya Barisan Nasional (BN) di panggung politik Malaysia selama lebih enam dekade.

PM Mahathir mengundurkan diri setelah 37 anggota parlemen, 26 dari partai penyokongnya (Partai Pribumi Berstu Malaysia – PPBM) termasuk Muhyiddin  dan 11 dari 50 anggota Partai Keadilan Rakyat (PKR) hengkang dari koalisi Pakatan Harapan (PH).

Dengan hanya 92 kursi di parlemen, pemerintahan tidak bisa terbentuk karena diperlukan minimal 112 kursi partai atau gabungan partai dari seluruhnya 222 kursi di parlemen.

Setelah Mahathir lengser ia ditugasi oleh Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong XV1  sebagai Plt PM hingga ada PM definitif. Harapan Mahathir mendapat dukungan suara dari parlemen dengan mengusulkan penyelenggaraan Sidang Isimewa (SI) parlemen ditolak oleh koalisi PH.

Berdasarkan pasal 39 UUD Malaysia, pada saat kevakuman posisi PM dan kabinet,  wewenang penyelenggaraan SI ada di tangan Raja Malaysia.

Yang mengejutkan, Raja mengangkat Muhyiddin sebagai PM dengan alasan ia bakal mendapatkan suara mayoritas di parlemen sehingga mengecewakan sejumlah orang, namun sebaliknya berkah bagi UMNO yang pernah berkuasa lebih enam dekade dan baru ditumbangkan pada Pemilu 2018.

Muhyiddin sendiri adalah politisi kawakan yang sudah malang melintang di panggng politik dan menduduki berbagai jabatan penting termasuk sebagai mendagri dan Wakil PM di pemerintahan PM Nazib  Razak .

Ia dipecat sebagai wakil PM pada 2015 oleh Najib setelah mengritik penanganan kasus skandal korupsi 1MBD yang juga melibatkan bosnya itu dan kemudian bergabung dengan Mahathir dalam Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) pada 2016.

Kubu Mahathir sendiri belum menyerah dan sedang meghimpun bukti-bukti pada raja bahwa mereka mendapat dukungan mayoritas di parlemen, dan jika gagal, akan mengupayakan mosi tidak percaya pada Muhyiddin pada sidang parlemen, 9 Maret nanti.

Sebaliknya, mantan PM Nazib Razak yang saat ini didera tuduhan skandal korupsi investasi negara dalam kasus 1MDB, paling tidak bisa sedikit lega karena pemerintahan baru yang menggandeng partainya (UMNO), siapa tahu bisa meloloskannya dari jerat hukum.

Skandal kasus 1MDB melibatkan sejumlah kalangan di dalam dan luar negeri termasuk Nazib dan isterinya yang diduga menyalahgunakan uang negara sekitar 4,5 milyar dollar AS dari 2009 sampai 2014.

Belum bisa ditebak, ending gunjang-ganjing politik di negeri jiran tersebut kali ini, mungkinkah Mahathir yang pernah menjabat PM ke-4 dan ke-7 kembali ke singgasananya, atau kah UMNO, partai penguasa enam dekade akan berjaya lagi?

 

 

 

 

 

 

Advertisement