Harga Pangan Naik, Cabai Rawit Merah Capai Rp70.900 per Kilogram

0
167
Ilustrasi. (Foto: Antara/Adiwinata Solihin)

JAKARTA – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatat bahwa harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan, termasuk cabai rawit merah yang mencapai Rp70.900 per kilogram pada Jumat (14/2/2025).

Berdasarkan data PIHPS yang dirilis pada Jumat pukul 09.30 WIB, harga komoditas lain di tingkat pedagang eceran nasional juga tercatat. Bawang merah dijual dengan harga Rp37.300 per kilogram, sementara bawang putih mencapai Rp43.550 per kilogram.

Untuk harga beras, beras kualitas bawah I dihargai Rp12.950 per kilogram, beras kualitas bawah II Rp12.400 per kilogram, dan beras kualitas medium I Rp14.600 per kilogram.

Beras kualitas medium II tercatat Rp14.250 per kilogram, sedangkan beras kualitas super I dan super II sama-sama dijual dengan harga Rp15.350 per kilogram.

Selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar berada di angka Rp45.150 per kilogram, cabai merah keriting Rp44.050 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp61.150 per kilogram.

Untuk harga daging, daging ayam ras segar dijual Rp28.450 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas I dihargai Rp128.350 per kilogram dan daging sapi kualitas II Rp127.500 per kilogram.

Komoditas lain yang juga tercatat oleh PIHPS adalah gula pasir. Gula pasir kualitas premium dihargai Rp18.100 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal lebih tinggi dengan harga Rp18.700 per kilogram.

Sementara itu, harga minyak goreng curah mencapai Rp19.250 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp21.400 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II lebih tinggi di harga Rp22.850 per kilogram. PIHPS juga mencatat harga telur ayam ras yang berada di angka Rp28.850 per kilogram.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here