
PEMERINTAH telah mengisyaratkan wacana untuk menaikkan harga BBM jenis Pertalite yang diproduksi PT Pertamina guna mengurangi subsidi yang membebani APBN.
Sebelumnya (1 April), harga BBM jenis Pertamax (RON92) non-subsidi produk PT Pertamina sudah lebih dulu dinaikkan dari Rp9.000 ke Rp12.500 seliter , sementara Pertalite (RON90) masih tetap dengan harga lama Rp7.650.
Dengan harga baru Rp12.500 per liter pun, sebenarnya Pertamax di jual di bawah harga keekonomiannya (biaya plus marjin laba) sekitar Rp16.000 per liter.
Kenaikan harga BBM agaknya tak terelakkan mengikuti kenaikan harga minyak mentah dunia akibat sanksi ekonomi yang dijatuhkan AS dan Uni Eropa untuk menyetop pembelian minyak dari Rusia pasca invasi negara itu ke Ukraina sejak 24 Feb lalu.
Besarnya subsidi BBM, menurut catatan Rp142 triliun pada 2021, membuat pemerintah harus mengambil keputusan sulit, bak menghadapi buah simalakama.
Menaikkan harga BBM di saat sejumlah harga terutama sembako naik menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443H tentu makin memberatkan rakyat, namun jika tidak dinaikkan bakal membebani APBN. Pilih mana? Masing-berisiko tentunya.
Pemerintah, sementra ini, mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan harga Petralite, karena beban kehidupan masyakat kelas menengah ke bawah termasuk 74 juta pekerja non-informal beserta keluarganya yang sudah terpuruk di tengah pandemi Covid-19.
Yang juga harus diantisipasi, para konsumen termasuk kelas atas, yang selama ini membeli Pertamax atau jenis produk BBM premium lainnya beramai-ramai beralih untuk membeli Pertalite.
Jika itu terjadi, bisa saja memicu kelangkaan Pertalite atau lagi-lagi mengundang spekulan untuk bermain seperti yang dilakukan terhadap minyak goreng.
Harga-harga Naik
Tidak hanya imbas Covid-19, sejumlah komoditas pokok juga melonjak dengan berbagai penyebab yang berbeda, misalnya minyak goreng karena distribusi yang tidak lancar, kartel harga oleh produsen dan aksi spekulan dan penyelundupan.
Produsen minyak sawit yang diwajibkan memenuhi kewajiban untuk menjual 30 persen produknya di dalam negeri (Domestic Market Obligation-DMO) diduga mengalihkannya untuk ekspor yang lebih tinggi harganya.
Bukti adanya aksi spekulan bisa ditengarai saat kelangkaan minyak goreng curah terjadi saat HET dipatok Rp11.000 per liter, namun tiba-tiba muncul di pasaran saat HET dinaikan menjadi Rp14.000 per liter.
Harga minyak goreng dengan kemasan sederhana yang semula Rp 13.500 dan dalam kemasan premium Rp14.000 dilepaskan sesuai mekanisme pasar.
“Akibatnya, harga minyak curah pun dijual di atas HET, bisa sampai Rp16.000-an, sementara yang dalam kemasan di atas Rp23.000 per liter.
Selain berbagai faktor di dalam negeri, anjloknya pasokan minyak nabati dari Rusia dan Ukraina yang sedang dalam status Perang juga berkontibusi naiknya harga minyak goreng.
Kedelai yang memicu kenaikan harga tempa dan tahu beberapa waktu lalu dipicu akibat naiknya permintaan sehubungan rencana China meningkatkan peternakan babi sampai lima milyar ekor.
“Agaknya para ibu sudah harus bersiap-siap lagi mengencangkan ikat pinggang mengantisipasi kenaikan harga-harga”.




