JAKARTA – Pernahkah Anda merasa bingung dalam mengambil keputusan terkait keuangan, seperti memilih antara bersedekah atau membayar utang? Mana yang lebih diutamakan dalam pandangan Islam?
Islam sangat menganjurkan bersedekah karena ibadah ini memiliki banyak keutamaan. Sedekah tidak hanya menarik rezeki di dunia, tetapi juga menjadi penyelamat di akhirat.
Allah menilai sedekah tidak hanya dari jumlahnya, tetapi juga dari keikhlasan dan konsistensi kita dalam melakukannya. Sedekah yang sedikit namun rutin dan ikhlas sangat disukai oleh Allah.
Namun, sering kali kita dihadapkan pada dilema, apakah mendahulukan sedekah atau melunasi utang? Dilema ini sering dialami oleh mereka yang memiliki keterbatasan finansial.
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham’.” (HR Ibnu Majah)
Maka dari itu, penting untuk memahami bagaimana menempatkan sedekah dan hutang sesuai dengan ajaran Islam.
Kewajiban Melunasi Utang dan Sunahnya Sedekah
Melunasi utang adalah kewajiban bagi seorang muslim, sementara sedekah adalah sunah yang sangat dianjurkan. Dalam kondisi di mana harta yang dimiliki terbatas, maka melunasi utang harus didahulukan daripada bersedekah.
Para ulama menyatakan bahwa jika uang yang dimiliki cukup untuk membayar utang, maka menunda pembayaran utang untuk bersedekah adalah tidak diperbolehkan. Namun, jika sedekah tidak mengganggu pembayaran utang, maka hal itu tetap diperbolehkan.
“Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR Ibnu Majah)
Menunaikan Sedekah dan Utang Secara Bersamaan
Ada situasi di mana seorang muslim dapat menunaikan sedekah dan membayar utang secara bersamaan, seperti ketika uang yang disedekahkan tidak memengaruhi kemampuan untuk membayar hutang.
Jika pembayaran hutang dapat dilakukan secara bertahap atau fleksibel, sedekah juga dapat dilaksanakan walaupun dalam jumlah yang kecil.
Namun, yang terpenting adalah seorang muslim harus mampu memenuhi kewajibannya terlebih dahulu dan melaksanakan sunah jika mampu.
Allah memberikan pahala besar bagi mereka yang bersedekah meskipun dalam kesulitan, tetapi tetap harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang agar tidak merugikan diri sendiri.
“Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS Al-An’am: 160)





