YOGYAKARTA – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat lebih selektif menggunakan kemasan atau wadah dari bahan melamin, karena berpotensi mengandung zat berbahaya yang dapat mengontaminasi makanan.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan,
“Kalau tidak selektif, zat kimia yang terkandung pada wadah melamin dengan kualitas yang buruk bisa bermigrasi ke makanan,” katanya, Minggu (4/9/2016), dikutip dari Antara.
Pihaknya mengungkapkan jika wadah atau peralatan rumah tangga berbahan melamin kini banyak diperjualbelikan di pertokoan. Peralatan berbahan melamin seperti piring, sendok, serta mangkuk itu sebagian ada yang memiliki kualitas bagus dan sebagian lainnya berbahaya untuk sarana penyajian makanan, khususnya makanan yang asam dan masih panas.
“Untuk melamin yang berkualitas bagus atau aman digunakan bisa dilihat dengan adanya label “food grade” dengan logo gelas dan garpu,” kata dia.
Jika mendapati wadah melamin dengan harga murah, berpotensi berkualitas buruk dan dapat melepaskan kandungan formalin ketika digunakan sebagai tempat makanan yang berair , panas, dan asam.
“Untuk melamin yang tidak bagus, saat digunakan untuk kuah yang panas maka akan mengeluarkan bercak berwarna merah, itulah formalin,” kata dia.
Ia mengatakan jika kandungan formalin masuk ke dalam tubuh, maka berpotensi mengakibatkan kerusakan ginjal, hati dan memicu kanker karena merupakan zat karsinogenik.
Karenanya, BBPOM DIY hingga saat ini masih terus melakukan pengujuian rutin secara khusus terhadap kemasan berbahan melamin, di samping makanan yang mengandung zat berbahaya. “Secara rutin kami masih melakukan pengujian, sehingga jumlahnya (yang berbahaya digunakan) kami belum dapat menyebutkan,” katanya.





