JAKARTA – Pernyataan AstraZeneca bahwa vaksinnya memiliki efek samping langka, yaitu Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome (TTS), membuat masyarakat heboh. TTS merupakan penyakit yang membuat penderitanya mengalami pembekuan darah.
Trombosit darah penderitanya juga akan menurun. Hal ini bisa menyebabkan kondisi serius pada seseorang. Tidak heran kalau sebagian masyarakat memerhatikan efek samping vaksin yang telah diberikan cukup lama.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Profesor Hinky Hindra Irawan Satari, menegaskan bahwa tidak ada kejadian TTS akibat vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.
Hal ini, kata dia, berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI.
“Keamanan dan manfaat vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulaiuji klini tahap 1, 2, 3 dan 4 termasuk vaksin Covid-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar. Dan, pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar,” kata Hinky, dilansir dari laman resmi Kemenkes.
Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai ada keterkaitan dengan vaksin Covid-19 termasuk TTS.
Survei tersebut dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.
“Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya. Jadi, kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” jelasnya.
“Jadi, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin Covid-19,” lanjut Hinky.
Setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS.
“Kejadian Ikutan Pasca-Iimunisasi (KIPI) bila ditemukan penyakit atau gejala antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan. Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya, pasti bukan karena vaksin Covid-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya,” jelas Hinky.





