JAKARTA, KBKNEWS.id – Hidup dalam kemiskinan ekstrem, Buniman (65), warga Kabupaten Jember, justru tak pernah menerima bantuan sosial maupun layanan kesehatan dari pemerintah.
Statusnya sebagai “karyawan BUMN” yang tercantum di KTP menjadi penghalang utama, meski kenyataan hidupnya jauh dari kata sejahtera.
Sejak lahir, Buniman tinggal di kawasan Perkebunan Kopi Silosanen, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Silo. Perkebunan tersebut berada di bawah pengelolaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional V.
Namun, alih-alih menjadi pegawai tetap, Buniman hanya bekerja sebagai buruh harian lepas dengan sistem borongan.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan pencantuman status karyawan BUMN dalam dokumen kependudukannya.
“Waktu buat KTP memang ditulis karyawan BUMN,” ujarnya, dilansir kompas.com.
Status administratif itu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Buniman tinggal di rumah sederhana berukuran sekitar 4 x 10 meter yang disediakan perusahaan. Ia tidak memiliki tanah maupun rumah pribadi, meski telah puluhan tahun bekerja di lingkungan perkebunan.
Bersama istrinya yang tengah menderita sakit komplikasi, tiga anak, dan dua cucu, Buniman menggantungkan hidup dari pekerjaan yang tidak menentu. Upah sebagai buruh kebun hanya sekitar Rp40.000 per hari, itupun tidak rutin. Dalam dua pekan, ia bisa bekerja hanya beberapa hari.
Untuk menambah penghasilan, Buniman kerap bekerja serabutan di luar kebun PTPN atau memelihara sapi milik orang lain dengan sistem bagi hasil. Namun, semua itu belum cukup mengangkat keluarganya dari keterbatasan.
Ironisnya, status “karyawan” di KTP membuat Buniman tak tercatat sebagai warga miskin. Di tengah lahan milik negara, ia hidup dalam kesunyian miskin ekstrem tanpa perlindungan dan tanpa bantuan.





