Idealnya Nikah Umur Berapa, sih?

JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengusulkan usia ideal untuk menikah bagi perempuan adalah 21 tahun dan bagi laki-laki adalah 25 tahun.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo,  menyatakan bahwa penetapan ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan untuk mencegah pernikahan dini yang berisiko.

BKKBN, kata Hasto, berkolaborasi dengan berbagai sektor untuk mengampanyekan agar masyarakat tidak menikah pada usia anak.

Pernikahan pada usia anak, lanjutnya, dapat menyebabkan ketidaksiapan pasangan, yang pada akhirnya dapat berujung pada perceraian.

“Sekarang salah satu penyebab perceraian terbesar adalah karena konflik kecil yang berkepanjangan, mayoritas itu. Ini menunjukkan bahwa suami tidak bisa memaklumi kekurangan istri, begitu pula sebaliknya, sehingga konfliknya berkepanjangan. Akhirnya, terjadilah perceraian,” kata Hasto Wardoyo.

Selain rekomendasi BKKBN, Indonesia juga memiliki undang-undang yang mengatur batas usia minimal untuk menikah, yaitu 19 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang disahkan oleh Jokowi pada Oktober 2019.

Kenapa ideal disebutkan pada usia 21 dan 25 tahun?

Usia ideal tersebut dipilih karena pada usia 21 tahun, tubuh telah mencapai kematangan fisik dan hormonal yang stabil untuk reproduksi.

Kematangan mental juga penting untuk menghindari risiko kehamilan dini dan kanker rahim atau serviks pada remaja.

Selain itu, di rentang usia tersebut, seseorang dianggap telah memiliki kematangan emosional dan kemampuan bekerja.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here