IDEAS: Masa Pandemi, Bunga Utang Melonjak Tinggi

#IDEASTALK (ilustrasi)

JAKARTA – Peneliti IDEAS bidang Simulasi Anggaran, Febbi Meidawati mengatakan dalam webinar #IDEASTalk yang bertajuk ‘Pandemi, Resesi, dan RAPBN 2021’, di dalam postur RAPBN 2021 tidak terdapat hal baru terkait disiplin fiskal. Kebutuhan besar belanja publik yang tidak mampu dipenuhi oleh penerimaan negara diselesaikan secara sederhana dengan membuat utang baru. Pembiayaan utang mendekati Rp 1.200 triliun setiap tahunnya pasca pandemi.

“Dengan kewajiban cicilan pokok utang sebelumnya, kebutuhan pembiayaan defisit era pandemi ini mendorong penarikan utang baru dalam jumlah yang sangat masif, menembus Rp 1.600 triliun setiap tahunnya pasca pandemi,” kata Febbi.

Dengan skenario Perpres No. 72/2020 (Outlook APBN 2020) dan RAPBN 2021, stok utang pemerintah diperkirakan akan menembus 36 persen dari PDB pada akhir 2020 dan akan menembus 40 persen dari PDB pada akhir 2021. Kenaikan stok utang pemerintah yang sangat cepat dalam 2 tahun ini sangat mengkhawatirkan.

“Kenaikan stok utang pemerintah akan semakin melemahkan potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang di masa depan. Stok utang yang semakin tinggi membuat alokasi anggaran publik akan semakin tidak bersifat pro-poor, dalam bentuk pembayaran bunga utang yang lebih besar dari anggaran penting lainnya,” ungkap Febbi.

Febbi menambahkan bahwa beban bunga utang melonjak dari sebelum pandemi di kisaran 17 persen dari penerimaan perpajakan, menjadi di kisaran 25 persen dari penerimaan pajak pada RAPBN 2021 menyebabkan ruang fiskal yang tersisa untuk rakyat menjadi sangat terbatas.

“Oleh karenanya, meski Pemerintah bersikukuh bahwa rasio utang masih aman karena di bawah batas maksimal utang yang disebutkan dalam UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60% dari PDB, utang tetap perlu dikurangi secara bertahap. Misalnya, dengan mengoptimalkan penerimaan alternatif lain selain pajak atau dengan restrukturisasi postur belanja negara,” tutup Febbi.

Advertisement